Manado, (ANTARA Sulut) - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menerima berkas dukungan calon perseorangan Jimmy F Eman (calon wali kota) dan Syerly Adelin Sompotan (calon wakil wali kota).

"Hingga ditutup sesuai jadwal pemasukan berkas dukungan pukul 16.00 WITA, hanya satu pasangan perseorangan yang memasukkan berkas dukungan yaitu pasangan Jimmy F Eman dan Syerly A Sompotan," kata Ketua KPUD Beldie Tombeg di Tomohon.

Tombeg mengatakan, setelah menerima berkas dukungan, personel KPUD akan memverifikasi berkas dukungan sesuai dengan persyaratan calon perseorangan.

Persyaratan yang harus dipenuhi, lanjut dia, adalah jumlah dukungan yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk sebesar 10 persen dari data agregat kependudukan Kota Tomohon sebanyak 96 ribu lebih jiwa, sehingga diperkirakan besaran dukungan sebanyak 9.600 jiwa lebih.

Selanjutnya, sebaran dukungan pemilih di atas lima puluh persen di tiga kecamatan.

"Jadi kami akan memverifikasi lagi, menghitung lagi apakan sesuai dengan syarat perseorangan atau tidak," katanya.

Sementara itu, sebagaimana terpantau wartawan Antara, Senin, hingga pukul 19.30 WITA verifikasi berkas administrasi pasangan perseorangan Eman-Sompotan masih berlangsung.

"Setelah tahapan ini, maka akan dilakukan verifikasi lanjutan terhadap dukungan oleh panitia pemungutan suara pada tanggal 23 Juni hingga 6 Juli 2015," katanya.

Eman adalah Ketua DPD Golkar Kota Tomohon, sekaligus juga penjabat Wali Kota, sementara Sompotan tercatat sebagai Wakil Bendahara DPD Provinsi Sulut.***2***






Pewarta : Karel A Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024