Manado (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara Ronald Lumbuun menyampaikan pentingnya pemahaman pegawai terhadap susunan organisasi tata kerja (SOTK) di tengah perubahan yang terjadi setelah pemecahan Kemenkumham menjadi beberapa kementerian.

"Meskipun telah ada perubahan, pegawai masih harus mengikuti SOTK yang berlaku hingga ada instruksi resmi dari pimpinan pusat," kata Ronald saat memberikan arahan kepada pejabat Kemenkumham Sulut dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung, di Bitung Sulawesi Utara, Senin.

Ia menambahkan kenali SOTK dan tugas serta tanggung jawab masing-masing.

'Hal ini penting untuk mendorong inovasi dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dimana inovasi harus bertujuan untuk menyelesaikan masalah yang ada, bukan menimbulkan masalah baru," katanya.

Pada kesempatan itu Ronald juga mengingatkan pentingnya menjaga kekompakan, solidaritas, dan netralitas menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Ia mengajak seluruh pegawai untuk menggunakan hak suaranya di bilik suara, bukan di media sosial.

"Dengan semangat kerja yang optimal, diharapkan ASN Kemenkumham dapat menjadi ASN yang berdampak positif bagi masyarakat," katanya.

Hadir pada saat itu Kepala Divisi Keimigrasian Syamsul Sitorus, Kepala Divisi Administrasi John Batara, dan pejabat struktural Kemenkumham Sulut, Kepala Kantor Imigrasi Bitung Barandaru Widyarto.

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024