Manado, (ANTARA Sulut) - DPRD Manado, Sulawesi Utara mengimbau para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah kota bersikap netral menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada).

"Surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara nomor 7/2009 tentang netralitas PNS dalam pemilihan umum jelas mengatur hal tersebut," kata Ketua DPRD Manado, Nortje Henny Van Bone, di Manado, Selasa.

Van Bone mengatakan, surat edaran dari Menpan tersebut mengacu pada undang-undang nomor 22/2007 tentang penyelenggaraan pemilihan umum sebagai sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat.

"Karena pemilihan kepala daerah dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil di NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD NKRI, maka netralitas PNS juga diatur dengan jelas," kata Van Bone.

Sebab itu katanya, maka netralitas PNS diatur terutama yang aktif menjalankan tugas, mereka dilarang untuk memberikan dukungan kepada walon kepala daerah dan wakilnya dengan cara terlibat dalam kampanye dengan menggunakan atribut lengkap.

Kemudian kata dia, tidak boleh menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan dalam kegiatan kampanye, membuat keputusan dan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye.

Dia mengatakan, jika semua ketentuan tersebut, dilanggar maka sanksi berat menanti sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka sebagai pengawas jalannya pemerintahan DPRD minta hal tersebut diperhatikan dengan benar.

"Lakukan saja tugas dengan baik dan benar, tidak usah melakukan hal-hal yang hanya akan mencorang nama baik sebagai PNS atau pejabat di lingkungan pemerintah kota," katanya.

Van Bone berharap kiranya semua PNS yang bekerja di lingkungan pemerinta kota Manado, mau mematuhi hal tersebut dan jangan sampai mengabaikannya, karena hanya akan merugikan diri sendiri.

Van Bone juga minta agar Sekretaris daerah kota terus mengawasi dan mengingatkan para stafnya untuk mematuhi ketentuan tersebut supaya dapat bekerja dengan tenang. ***2***






Pewarta : Joyce Bukarakombang
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024