Manado, (ANTARA Sulut) - DPRD Mojokerto, Jawa Timur, Selasa mengunjungi
Manado guna mempelajari tentang pembahasan laporan keterangan
pertanggung jawaban (LKPJ) kepala daerah.
"Kami minta informasi mengenai pembahasan LKPJ akhir masa jabatan di Manado, karena daerah ini sudah lebih dulu melaksanakannya," kata Wakil Ketua DPRD Mojokerto, Sopii di Manado, Selasa.
Sopii mengatakan di Manado, mereka bertukar informasi mengenai pembahasan LKPJ akhir masa jabatan kepala daerah, bagaimana pembahasannya serta bagaimana sikap fraksi-fraksi di DPRD.
"Apa yang kami dapatkan di Manado, akan dijadikan sebagai bahan bahasan di Mojokerto, karena aturan dimana-mana kan sama, jadi yang di Manado pasti bisa dilaksanakan di daerah kami," katanya.
Dia mengatakan kunjungan kerja di Manado dilakukan selama tiga hari mulai Selasa sampai Kamis karena masih ada sejumlah hal yamg hendak dicari di Manado.
Sekretaris DPRD Manado Johny Leo Sondakh, mengatakan pembahasan LKPJ sudah selesai dilakukan para wakil rakyat di sini.
"Tetapi kita belum sampai ke bahasan LKPJ akhir masa jabatan karena masih menunggu penyampaian dari kepala daerah," kata Sondakh.
Namun dia mengatakan, DPRD Mojokerto dan Manado tetap bertukar informasi mengenai LKPJ 2014, karena di sini sudah melakukan bahkan sudah dijadikan peraturan daerah.
Sondakh menjelaskan saat pembahasan seluruh fraksi di DPRD Manado menyatakan menerima seluruh pertanggungjawaban kepala daerah sehingga disahkan sebagai peraturan daerah. ***2***
(T.KR-JHB/B/G004/G004) 09-06-2015 22:06:35
"Kami minta informasi mengenai pembahasan LKPJ akhir masa jabatan di Manado, karena daerah ini sudah lebih dulu melaksanakannya," kata Wakil Ketua DPRD Mojokerto, Sopii di Manado, Selasa.
Sopii mengatakan di Manado, mereka bertukar informasi mengenai pembahasan LKPJ akhir masa jabatan kepala daerah, bagaimana pembahasannya serta bagaimana sikap fraksi-fraksi di DPRD.
"Apa yang kami dapatkan di Manado, akan dijadikan sebagai bahan bahasan di Mojokerto, karena aturan dimana-mana kan sama, jadi yang di Manado pasti bisa dilaksanakan di daerah kami," katanya.
Dia mengatakan kunjungan kerja di Manado dilakukan selama tiga hari mulai Selasa sampai Kamis karena masih ada sejumlah hal yamg hendak dicari di Manado.
Sekretaris DPRD Manado Johny Leo Sondakh, mengatakan pembahasan LKPJ sudah selesai dilakukan para wakil rakyat di sini.
"Tetapi kita belum sampai ke bahasan LKPJ akhir masa jabatan karena masih menunggu penyampaian dari kepala daerah," kata Sondakh.
Namun dia mengatakan, DPRD Mojokerto dan Manado tetap bertukar informasi mengenai LKPJ 2014, karena di sini sudah melakukan bahkan sudah dijadikan peraturan daerah.
Sondakh menjelaskan saat pembahasan seluruh fraksi di DPRD Manado menyatakan menerima seluruh pertanggungjawaban kepala daerah sehingga disahkan sebagai peraturan daerah. ***2***
(T.KR-JHB/B/G004/G004) 09-06-2015 22:06:35