Manado, (ANTARA Sulut) Panitia Khusus (Pansus) DPRD Manado, Sulawesi Utara, bersama para pemangku kepentingan, Rabu, menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang kepariwisataan.
"Semua usulan yang disampaikan para pelaku usaha pariwisata di Manado akan kami selaraskan bersama dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, pekan depan," kata Ketua Pansus Anita De Blouwe, di Manado, Rabu.
Anita mengatakan banyak usulan yang masuk dari para pelaku pariwisata di Manado, antara lain Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Himpunan Pramuwisata Indonesia, Spa dan tempat pijat untuk meningkatkan kepariwisataan di daerah tersebut.
"Dengan adanya aturan yang mengatur khusus tentang usaha kepariwisataan, diharapkan dapat memajukan perekonomian di Kota Manado juga, seperti di beberapa daerah lain di Indonesia," katanya.
Ia mengatakan, salah satunya adalah banyak usaha kuliner, yang bisa dijadikan sebagai salah satu pendongkrak pendapatan masyarakat serta PRDB Manado sehingga lebih meningkat di tahun-tahun mendatang setelah adanya aturan tertulis yang ditetapkan walaupun baru Peraturan Daerah.
Menurutnya semua masukan dari para pelaku pariwisata di Manado, menjadi pertimbangan bahkan dimasukan sebagai bagian dari Raperda tersebut dan diupayakan supaya masuk sebagai aturan tertulis tentang usaha kepariwisataan di daerah.
Ia menyebutkan, dalam Raperda tersebut salah satu hal yang dibahas adalah bagaimana waktu operasional tempat usaha hiburan, hingga panti pihat supaya tidak mengundang tanggapan negatif dari masyarakat umum.
Dia mengatakan sikap dan mental para pelaku pariwisata di Manado juga menjadi bahan bahasan, karena dianggap masih kurang, seperti etika dan kecepatan dalam pelayanan menjadi bahasan yang alot karena hal tersebut membawa pengaruh terhadap maju mundurnya usaha pariwisata di Manado.
"Kemudian lembaga sertifikasi profesi kepariwisataan juga menjadi bahan bahasan dalam Pansus yang melibatkan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta para pemangku kepentingan tersebut," katanya.***1***
(T.KR-JHB/B/G004/G004) 03-06-2015 21:42:50
"Semua usulan yang disampaikan para pelaku usaha pariwisata di Manado akan kami selaraskan bersama dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, pekan depan," kata Ketua Pansus Anita De Blouwe, di Manado, Rabu.
Anita mengatakan banyak usulan yang masuk dari para pelaku pariwisata di Manado, antara lain Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Himpunan Pramuwisata Indonesia, Spa dan tempat pijat untuk meningkatkan kepariwisataan di daerah tersebut.
"Dengan adanya aturan yang mengatur khusus tentang usaha kepariwisataan, diharapkan dapat memajukan perekonomian di Kota Manado juga, seperti di beberapa daerah lain di Indonesia," katanya.
Ia mengatakan, salah satunya adalah banyak usaha kuliner, yang bisa dijadikan sebagai salah satu pendongkrak pendapatan masyarakat serta PRDB Manado sehingga lebih meningkat di tahun-tahun mendatang setelah adanya aturan tertulis yang ditetapkan walaupun baru Peraturan Daerah.
Menurutnya semua masukan dari para pelaku pariwisata di Manado, menjadi pertimbangan bahkan dimasukan sebagai bagian dari Raperda tersebut dan diupayakan supaya masuk sebagai aturan tertulis tentang usaha kepariwisataan di daerah.
Ia menyebutkan, dalam Raperda tersebut salah satu hal yang dibahas adalah bagaimana waktu operasional tempat usaha hiburan, hingga panti pihat supaya tidak mengundang tanggapan negatif dari masyarakat umum.
Dia mengatakan sikap dan mental para pelaku pariwisata di Manado juga menjadi bahan bahasan, karena dianggap masih kurang, seperti etika dan kecepatan dalam pelayanan menjadi bahasan yang alot karena hal tersebut membawa pengaruh terhadap maju mundurnya usaha pariwisata di Manado.
"Kemudian lembaga sertifikasi profesi kepariwisataan juga menjadi bahan bahasan dalam Pansus yang melibatkan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta para pemangku kepentingan tersebut," katanya.***1***
(T.KR-JHB/B/G004/G004) 03-06-2015 21:42:50