Manado, (ANTARA Sulut) - Anggota Komisi B DPRD Kota Manado, Arthur Rahasia mengatakan kesulitan mengawasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Manado 2015.
"Kami kesulitan mengawasi karena hingga berakhirnya Bulan Mei, DPRD Manado tidak mendapatkan salinan buku APBD Manado 2015," kata Rahasia, di Manado, Sabtu.
Rahasia mengatakan, seharusnya buku tersebut sudah diserahkan kepada DPRD sejak ditetapkan sebagai Peraturan Daerah, namun sampai saat ini belum diberikan.
Menurut Rahasia, fungsi pengawasan susah dijalankan, karena tidak ada buku APBD sebagai pedoman yang bisa mereka baca dan teliti untuk memastikan program tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan atau tidak.
Dia mengatakan, akibat hal tersebut kinerja para legislator di Manado, terhambat dan terkesan seolah tidak peduli dengan jalannya pemerintahan karena tidak ada buku APBD yang dapat dijadikan sebagai pedoman mengawasi kinerja pemerintah kota.
Menurut Rahasia, sesuai ketentuan, DPRD harus mendapatkan buku APBD karena dari situlah mereka bisa mengawasi jalannya program-program pemerintah dalam berbagai bidang baik ekonomi, sosial dan budaya.
"Selain itu, kami juga bisa memastikan apakah program-program aspirasi masyarakat yang disalurkan lewat DPRD benar-benar masuk atau hanya sekadar diterima tetapi tidak masuk dalam buku tersebut," katanya.
Rahasia mendesak pemerintah segera memperhatikan hal tersebut, apalagi sebulan lagi perhitungan anggaran akan segera dilakukan oleh DPRD bersama pemerintah Manado, maka dia mendesak buku APBD induk 2015 diserahkan secepatnya.
Karena itu, Rahasia mendesak pemerintah dalam hal ini untuk segera menyerahkan buku APBD sehingga semua program dapat diawasi dan jika ada pelanggaran bisa segera diluruskan dan tidak menjadi masalah yang berlarut-larut.***2***
(T.KR-JHB/B/O001/O001) 30-05-2015 14:22:53
"Kami kesulitan mengawasi karena hingga berakhirnya Bulan Mei, DPRD Manado tidak mendapatkan salinan buku APBD Manado 2015," kata Rahasia, di Manado, Sabtu.
Rahasia mengatakan, seharusnya buku tersebut sudah diserahkan kepada DPRD sejak ditetapkan sebagai Peraturan Daerah, namun sampai saat ini belum diberikan.
Menurut Rahasia, fungsi pengawasan susah dijalankan, karena tidak ada buku APBD sebagai pedoman yang bisa mereka baca dan teliti untuk memastikan program tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan atau tidak.
Dia mengatakan, akibat hal tersebut kinerja para legislator di Manado, terhambat dan terkesan seolah tidak peduli dengan jalannya pemerintahan karena tidak ada buku APBD yang dapat dijadikan sebagai pedoman mengawasi kinerja pemerintah kota.
Menurut Rahasia, sesuai ketentuan, DPRD harus mendapatkan buku APBD karena dari situlah mereka bisa mengawasi jalannya program-program pemerintah dalam berbagai bidang baik ekonomi, sosial dan budaya.
"Selain itu, kami juga bisa memastikan apakah program-program aspirasi masyarakat yang disalurkan lewat DPRD benar-benar masuk atau hanya sekadar diterima tetapi tidak masuk dalam buku tersebut," katanya.
Rahasia mendesak pemerintah segera memperhatikan hal tersebut, apalagi sebulan lagi perhitungan anggaran akan segera dilakukan oleh DPRD bersama pemerintah Manado, maka dia mendesak buku APBD induk 2015 diserahkan secepatnya.
Karena itu, Rahasia mendesak pemerintah dalam hal ini untuk segera menyerahkan buku APBD sehingga semua program dapat diawasi dan jika ada pelanggaran bisa segera diluruskan dan tidak menjadi masalah yang berlarut-larut.***2***
(T.KR-JHB/B/O001/O001) 30-05-2015 14:22:53