Manado, (ANTARA Sulut) - Wakil Ketua MPR-RI Evert Erens Mangindaan, mengajak warga Manado berani melaporkan praktik korupsi yang terjadi di pemerintahan.

"Jangan takut pada pejabat yang korup, jika masyarakat menemukan ada yang melakukan pungutan liar dan mengerjakan proyek asal-asalan laporkan saja kepada penegak hukum," kata Mangindaan, di Manado, Rabu.

Mangindaan yang menerima keluhan warga Pulau Manado Tua, mengingatkan untuk berani melawan perbuatan yang melanggar hukum, tidak perlu takut jika tahu laporkan saja.

Mangindaan mengatakan setiap warga negara Indonesia wajib melaporkan jika menemukan ada pelanggaran dan hal-hal yang tidak sesuai aturan terjadi supaya bisa mencegah kejahatan yang lebih besar.

Mangindaan menegaskan semua warga negara Indonesia sama kedudukannya dimata hukum, maka tidak ada yang kebal hukum atau bisa bebas dari jeratan hukum.

"Jadi jangan takut kalau ada yang melakukan korupsi lawan dengan melaporkannya ke polisi atau kejaksaan dan serahkan kepada aparat yang berwenang untuk menindaki mereka, jika memang tidak diindahkan laporkan ke saya, nanti saya kawal supaya prosesnya berjalan dengan baik," katanya.

Menurut Mangindaan, jika warga takut dengan pejabat yang korupsi, bangsa ini akan rusak karena kejahatan merajalela kemana-mana dan itu yang harus dilawan dengan cara melaporkannya.

Mangindaan yang mensosialisasikan pilar kebangsaan di Pulau yang terletak di Kecamatan Bunaken tersebut, juga mengajak seluruh warga untuk mengamalkan pancasila dalam kehidupan setiap hari.

Karena menurutnya, dengan mengamalkan pancasila dalam kehidupan akan mengeratkan persatuan dan kesatuan bangsa sebab hal tersebut ditegaskan dalam sila ketiga, juga mencegah terjadinya perpecahan.***2***



Pewarta : Oleh Joyce Bukarakombang
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024