Manado (ANTARA Sulut) - Anggota dewan pembina Partai Demokrat E.E "Lape" Mangindaan menepis isu merestui bersatunya kembali pasangan Vicky-Ai, dalam Pilkada Manado 2015.

     Lape menganggap itu isu yang sengaja ditiupkan oknum tidak bertanggungjawab dan dianggap telah melangkahi aturan partai Demokrat yang berpegang pada Peraturan Organisasi (PO) serta instruksi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang selama ini berpegang teguh pada hasil survey.

    Hal tersebut kembali ditegaskan oleh Lape saat menggelar reses di Manado Tua Kecamatan Bunaken Kepulauan, karena isu tersebut kian santer, sebab Wali Kota Manado Vicky Lumentut hadir dalam acara tersebut.

     "Banyak pihak yang mengatakan jika kehadiran Lumentut dalam reses sebagai bentuk restu jika mereka akan berpasangan kembali dalam Pilkada Desember mendatang, itu tidak benar," katanya.

     Lape mengatakan, dirinya  tidak memiliki kewenangan soal penetapan pasangan calon kepala daerah pada Pilkada. Sebab yang menentukannya adalah DPP dan SBY sendiri.

     "Jadi pertemuan dengan Vicky Lumentut tidak membicarakan soal Pilkada," kata Gubernur Sulut periode 1995-2000.

     Mangindaan juga menjelaskan mengenai Peraturan Organisasi (PO) Partai Demokrat yang sudah jelas mengatur mekanisme dalam penjaringan hingga penetapan calon kepala daerah yang akan diusung partai yang berlaku di seluruh daerah yang akan melaksanakan Pilkada.

    "Kan sudah ada PO-nya, jadi mengacu saja ke aturan itu. Pada intinya, siapa yang memiliki eletabilitas yang tertinggi, dialah yang akan dicalonkan, karena setahu saya, SBY sangat percaya dengan hasil survey," katanya.
   
     Dia mengatakan, di PO juga terdapat empat lembaga survey yang menjadi referensi DPP, maka itu yang dipegang. ***



Pewarta : Oleh Joyce Bukarakombang
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024