Manado (ANTARA) - Pakar ilmu politik sekaligus anggota tim pemeriksa daerah dewan kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP) DKI Jakarta, Dr. Radian Syam, menawarkan dua opsi untuk membuat bawaslu termasuk di Manado, tetap punya kewenangan penuh, melakukan pengawasan dan penindakan pelanggaran dalam semua tahapan pemilihan. 

Hal tersebut ditegaskan Dr. Radian Syam, dalam sosialisasi pengawasan pelanggaran dalam tahapan pemilihan kepala daerah, kepada para mahasiswa, OKP dan media massa, sekaligus diskusi, yang dipandu Pimpinan Bawaslu Kota Manado, Heard Runtuwene, Rabu. 

"Saya menawarkan dua hal sebagai solusi untuk hal ini yakni, perubahan semua regulasi yang berkaitan dengan Pemilu dan pemilihan kepala daerah dan penguatan kelembagaan kepada penyelenggara pemilu, dalam hal ini Bawaslu," katanya. 

Dia menjelaskan, hal tersebut selalu disuarakannya di berbagai kesempatan, ketika menjadi pembicara maupun nara sumber di berbagai diskusi, seminar, workshop dan lainnya, dengan tujuan agar segara ada perubahan terhadap hal tersebut.  Diskusi dan sosialisasi pengawasan pelanggaran Pilkada dipandu Heard Runtuwene, pimpinan Bawaslu Manado. (Antara/Joyce) 

Dia berharap setelah 20 Oktober nanti, pemerintah bersama dengan DPR-RI akan memikirkan hal tersebut, dimulai dari 2025 supaya bisa dilaksanakan, jangan pada 2028 nanti, karena hanya akan mubazir saja. 

Menurut Radian, kondisi hari ini, penyelenggara Pemilu, DKPP hanya dipimpin oleh seorang pejabat eselon II, sedangkan KPU dan Bawaslu dipimpin oleh eselon I, tetapi karena keterbatasan anggaran, maka membuat semuanya tidak berjalan sebagaimana mestinya. 

"Sebab itulah, maka kedua hal ini selalu saya suarakan, agar masalah yang merupakan pelanggaran pemilihan seperti netralitas ASN dan politik yang bisa terselesaikan,"tegasnya. 

Sementara pimpinan Bawaslu Kota Manado, Heard Runtuwene, mengatakan, regulasi yang dipakai dalam pemilihan kepala daerah berbeda. Yang membedakan adalah kewenangan, penyelenggara. 

"Kalau di pemilihan umum, kewenangan Bawaslu besar dan bisa menindak semuanya, tetapi di Pilkada terbatas, sehingga kami pun harus berupaya maksimal, agar semua pelanggaran dapat ditangani dan ditindak," kata Heard Runtuwene. 



 

Pewarta : Joyce Hestyawatie B
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2024