Manado (ANTARA) - Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Utara Hari Utomo mengatakan, realisasi penerimaan pajak di Sulut hingga akhir Agustus 2024 mencapai 56,72 persen dari target yang ditetapkan.
"Dalam rangka pelaksanaan penyelenggaraan negara, dibutuhkan pendanaan oleh APBN dimana sumber pendapatan terbesarnya adalah penerimaan pajak," kata Hari, di Manado, Jumat.
Tercatat realisasi penerimaan pajak di Sulawesi Utara sampai dengan akhir Agustus 2024 adalah sebesar Rp2,46 triliun atau telah terealisasi sebesar 57,76 dari target penerimaan tahun 2024.
Ia mengatakan, target penerimaan pajak Sulut tahun 2024 mencapai Rp4,26 triliun.
Kontribusi terbesar yakni Kota Manado yang telah mencapai Rp1,49 triliun atau 61,11 persen dari target Rp2,44 triliun.
Kemudian, katanya, Kota Bitung dengan penerimaan pajak mencapai Rp252,25 miliar atau 55,54 persen dari target sebesar Rp945,66 miliar.
Diikuti, Kotamobagu mencapai Rp333,74 miliar atau sebesar 51,66 persen dari target Rp646 miliar.
Dan terakhir katanya, Tahuna mencapai Rp109,51 miliar atau 47,58 persen dari target Rp230,18 miliar.
"Dalam rangka pelaksanaan penyelenggaraan negara, dibutuhkan pendanaan oleh APBN dimana sumber pendapatan terbesarnya adalah penerimaan pajak," kata Hari, di Manado, Jumat.
Tercatat realisasi penerimaan pajak di Sulawesi Utara sampai dengan akhir Agustus 2024 adalah sebesar Rp2,46 triliun atau telah terealisasi sebesar 57,76 dari target penerimaan tahun 2024.
Ia mengatakan, target penerimaan pajak Sulut tahun 2024 mencapai Rp4,26 triliun.
Kontribusi terbesar yakni Kota Manado yang telah mencapai Rp1,49 triliun atau 61,11 persen dari target Rp2,44 triliun.
Kemudian, katanya, Kota Bitung dengan penerimaan pajak mencapai Rp252,25 miliar atau 55,54 persen dari target sebesar Rp945,66 miliar.
Diikuti, Kotamobagu mencapai Rp333,74 miliar atau sebesar 51,66 persen dari target Rp646 miliar.
Dan terakhir katanya, Tahuna mencapai Rp109,51 miliar atau 47,58 persen dari target Rp230,18 miliar.