Manado (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) resmi menggelar kegiatan Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sitaro Tahun 2024.
Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serbaguna Kecamatan Siau Barat.
Dalam kegiatan tersebut, kedua pasangan calon yang hadir adalah Evangelian Sasingen dan Liem Hong Eng, yang diusul oleh PDI Perjuangan dan Partai Perindo, serta Chyntia I Kalangit dan Heronimus Makainas, yang diusul oleh Partai Gerindra, Partai Nasdem, dan Partai Golkar.
Proses pengundian nomor urut dimulai dengan pengambilan angka antrian oleh calon wakil bupati dari kedua pasangan. Setelah itu, giliran pasangan Evangelian Sasingen dan Liem Hong Eng untuk mengambil kapsul undian pertama.
Dari pengundian tersebut, mereka mendapatkan nomor urut 2. Secara otomatis, pasangan Chyntia I Kalangit dan Heronimus Makainas mendapatkan nomor urut 1.
Ketua KPU Sitaro, Stevanus Kaaro, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya momen penetapan nomor urut ini sebagai bagian dari tahapan penting dalam Pilkada. Ia juga mengingatkan semua pihak untuk menjaga iklim demokrasi yang kondusif di Sitaro selama masa kampanye hingga pemilihan berlangsung.
“KPU telah melaksanakan tahapan sesuai aturan yang berlaku. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk para paslon, partai pengusul, dan tim sukses, untuk bersama-sama menjaga suasana damai dan tertib selama proses Pilkada ini,” ujar Kaaro.
Hadir dalam kegiatan tersebut, anggota komisioner KPU lainnya seperti Fidel Malumbot, Ibrahim Lihawa, dan Vicry Lahansang. Selain itu, Ketua Bawaslu Sitaro, Henrolds Tatengkeng, bersama anggota Bawaslu turut hadir, serta perwakilan Forkopimda dan para pimpinan partai politik pengusung.
Dengan penetapan nomor urut ini, kedua paslon kini siap memasuki tahapan kampanye resmi menjelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sitaro yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serbaguna Kecamatan Siau Barat.
Dalam kegiatan tersebut, kedua pasangan calon yang hadir adalah Evangelian Sasingen dan Liem Hong Eng, yang diusul oleh PDI Perjuangan dan Partai Perindo, serta Chyntia I Kalangit dan Heronimus Makainas, yang diusul oleh Partai Gerindra, Partai Nasdem, dan Partai Golkar.
Proses pengundian nomor urut dimulai dengan pengambilan angka antrian oleh calon wakil bupati dari kedua pasangan. Setelah itu, giliran pasangan Evangelian Sasingen dan Liem Hong Eng untuk mengambil kapsul undian pertama.
Dari pengundian tersebut, mereka mendapatkan nomor urut 2. Secara otomatis, pasangan Chyntia I Kalangit dan Heronimus Makainas mendapatkan nomor urut 1.
Ketua KPU Sitaro, Stevanus Kaaro, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya momen penetapan nomor urut ini sebagai bagian dari tahapan penting dalam Pilkada. Ia juga mengingatkan semua pihak untuk menjaga iklim demokrasi yang kondusif di Sitaro selama masa kampanye hingga pemilihan berlangsung.
“KPU telah melaksanakan tahapan sesuai aturan yang berlaku. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk para paslon, partai pengusul, dan tim sukses, untuk bersama-sama menjaga suasana damai dan tertib selama proses Pilkada ini,” ujar Kaaro.
Hadir dalam kegiatan tersebut, anggota komisioner KPU lainnya seperti Fidel Malumbot, Ibrahim Lihawa, dan Vicry Lahansang. Selain itu, Ketua Bawaslu Sitaro, Henrolds Tatengkeng, bersama anggota Bawaslu turut hadir, serta perwakilan Forkopimda dan para pimpinan partai politik pengusung.
Dengan penetapan nomor urut ini, kedua paslon kini siap memasuki tahapan kampanye resmi menjelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sitaro yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.