Manado (ANTARA) -
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara, Kenly Poluan, mengatakan penyelenggara pemilu memberikan akses penuh bagi penyandang disabilitas untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi.
"Penyuluhan tentang hak-hak politik penyandang disabilitas menegaskan komitmen KPU Sulut dalam mewujudkan pemilu yang inklusif," kata Kenly di Manado, Jumat.
Pada penyuluhan hak-hak politik penyandang disabilitas tersebut, Kenly menekankan tentang aksesibilitas dan nondiskriminasi dalam Pilkada 2024.
Kenly berharap momentum pilkada akan melahirkan pemimpin yang akan memengaruhi kebijakan, termasuk perlindungan hak-hak penyandang disabilitas.
"Kami juga berharap pentingnya kesadaran hak politik bagi penyandang disabilitas, yaitu hak memilih dan dipilih," ujarnya.
Kenly mengatakan, tahapan pilkada, termasuk di dalamnya pemutakhiran data pemilih sementara berlangsung sehingga perlu memastikan terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk menghindari kesalahan data.
Komisioner KPU Sulut Awaluddin Umbola menyoroti pentingnya keterlibatan penyandang disabilitas sejak 2015, terutama dalam memberikan masukan terkait aksesibilitas TPS.
Umbola mendorong keterlibatan penyandang disabilitas tidak hanya sebagai pemilih, tetapi juga sebagai penyelenggara pemilu.
Selanjutnya Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda mengajak seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas aktif berpartisipasi dalam demokrasi.
"Hak berpartisipasi dalam pemilu adalah milik semua warga negara. Kami mengajak semua pihak terus menjaga integritas dan semangat demi Pilkada 2024 yang inklusif dan adil," ajaknya.
Narasumber dalam penyuluhan hak-hak politik penyandang disabilitas dalam pilkada yaitu Anggota Bawaslu Sulut Donny Rumagit, Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu Victor Rotty, Komisi Informasi Sulut Carla Christy Gerret, Widyaprada Ahli Muda Hofni Timpalen, serta beberapa narasumber lainnya.