Manado (ANTARA) - Penyuluh Agama Katolik Kementerian Agama (Kemenag) Manado Richard Lumi mengatakan para calon pengantin harus memahami makna dan hakikat perkawinan Katolik.

"Sebelum melangsungkan pernikahan, para calon pengantin Katolik harus melewati pembinaan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada calon pasangan mengenai inti dari perkawinan dalam tradisi Katolik," kata Richard, di Manado, Sulawesi Utara, Rabu.

Dia mengatakan pembinaan ini dimulai dengan pengantar yang mencakup definisi menikah dalam agama Katolik.

"Pasangan calon suami-istri diundang untuk merenungkan kesiapan mereka dalam memasuki pernikahan, serta menjawab pertanyaan mendasar mengenai tujuan dan alasan menikah," ujarnya.

Penjelasan ini, menurut dia, menekankan bahwa perkawinan bukan sekadar upacara, melainkan komitmen suci yang memerlukan persiapan matang secara emosional, spiritual, dan mental.

Selanjutnya, kata dia, pembahasan berfokus pada makna dan tujuan perkawinan Katolik, yang dianggap sebagai sakramen dan bukan sekadar kontrak sosial.

"Tujuan utama dari perkawinan dalam ajaran Katolik adalah untuk saling melengkapi, menciptakan kebahagiaan, serta mendidik anak-anak dalam iman Katolik. Perkawinan dipandang sebagai sarana untuk melaksanakan kehendak Tuhan dan mewujudkan cinta kasih-Nya di dunia," katanya.

Selanjutnya, kata Richard, membahas hakikat perkawinan Katolik, menyoroti pentingnya unitas (monogami) dan Indissolubility (tak terceraikan), serta simbol-simbol yang melambangkan komitmen abadi dalam perkawinan.

"Para calon pengantin diingatkan bahwa pernikahan Katolik adalah ikatan sakral yang mencerminkan persatuan antara Kristus dan gereja," ujarnya.

Dengan pemahaman ini, kata dia, diharapkan pasangan dapat menjalani kehidupan perkawinan yang penuh makna, saling mendukung, dan berorientasi pada kebahagiaan sejati serta keselamatan spiritual.

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2024