Manado (ANTARA) - Ketua Bawaslu Manado, Brilliant Maengko, menegaskan pihaknya sudah melakukan penindakan terhadap dugaan pelanggaran ketika berlangsungnya pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota dan lalu.
"Kami sudah memproses dua kepala lingkungan dan ASN yang hadir saat pendaftaran dan mereka sudah memberikan klarifikasi pada pengawas," Kata Brilliant Maengko, dalam sosialiasi peningkatan
partisipatif masyarakat dalam pengawasan pemilihan kepala daerah, Rabu, di Manado.
Maengko mengatakan, bukan hanya pala saja yang diproses, tetapi para ASN yang juga hadir dipantau dan diketahui bahwa selama proses pendaftaran Pol PP tetap hadir di lokasi dalam kapasitas sebagai stakeholder.
Dia menjelaskan bahwa kedua pala yang dipanggil tersebut, bahkan diproses dan telah membuat surat pernyataan yang berisikan bahwa mereka tidak melakukan lagi.
Sosialisasi tahapan pemilu di Aston Hotek Manado. ANTARA/joyce
Dalam kesempatan itu, ketua Bawaslu juga mengatakan pihaknya mengajak para pemilih pemula dan masyarakat umum untuk meningkatkan partisipatif, dalam pengawasan pemilu, karena selaku pengawas Bawaslu terkendala dengan keterbatasan SDM.
"Alasan kami mengajak masyarakat khususnya para pemilih untuk bekerja sama, dalam melakukan pengawasan partisipatif, karena keterbatasan personel, juga luasnya wilayah atau ruang pengawasan Bawaslu, dan rasio antara wilayah dan jumlah SDM," katanya.
Sebab itu dia mengatakan partisipasi masyarakat ikut menjadi kunci suksesnya pengawasan dalam tahapan pemilihan kepala daerah, walaupun tidak menurunkan kinerja Bawaslu.
Dia mengatakan ada empat hal yang dilakukan Bawaslu dalam pengawasan semua tahapan pemilihan yaitu mengamati apa yang dilihat dan dicatat, mengkaji melakukan sistematis ASI hasil amatan dengan lima W dan satu H, periksa sesuai aturan atau tidak dan menilai benar atau salah.
"Itu yang kami cek, di Bawaslu, bukan hanya sekedar berdiri dan mencatat, tetapi diamati kaji, periksa dan pastikan itu sesuai dan nilai, bahkan kami tegur komisioner KPU, jika melanggar ketentuan," katanya.
"Kami sudah memproses dua kepala lingkungan dan ASN yang hadir saat pendaftaran dan mereka sudah memberikan klarifikasi pada pengawas," Kata Brilliant Maengko, dalam sosialiasi peningkatan
partisipatif masyarakat dalam pengawasan pemilihan kepala daerah, Rabu, di Manado.
Maengko mengatakan, bukan hanya pala saja yang diproses, tetapi para ASN yang juga hadir dipantau dan diketahui bahwa selama proses pendaftaran Pol PP tetap hadir di lokasi dalam kapasitas sebagai stakeholder.
Dia menjelaskan bahwa kedua pala yang dipanggil tersebut, bahkan diproses dan telah membuat surat pernyataan yang berisikan bahwa mereka tidak melakukan lagi.
Dalam kesempatan itu, ketua Bawaslu juga mengatakan pihaknya mengajak para pemilih pemula dan masyarakat umum untuk meningkatkan partisipatif, dalam pengawasan pemilu, karena selaku pengawas Bawaslu terkendala dengan keterbatasan SDM.
"Alasan kami mengajak masyarakat khususnya para pemilih untuk bekerja sama, dalam melakukan pengawasan partisipatif, karena keterbatasan personel, juga luasnya wilayah atau ruang pengawasan Bawaslu, dan rasio antara wilayah dan jumlah SDM," katanya.
Sebab itu dia mengatakan partisipasi masyarakat ikut menjadi kunci suksesnya pengawasan dalam tahapan pemilihan kepala daerah, walaupun tidak menurunkan kinerja Bawaslu.
Dia mengatakan ada empat hal yang dilakukan Bawaslu dalam pengawasan semua tahapan pemilihan yaitu mengamati apa yang dilihat dan dicatat, mengkaji melakukan sistematis ASI hasil amatan dengan lima W dan satu H, periksa sesuai aturan atau tidak dan menilai benar atau salah.
"Itu yang kami cek, di Bawaslu, bukan hanya sekedar berdiri dan mencatat, tetapi diamati kaji, periksa dan pastikan itu sesuai dan nilai, bahkan kami tegur komisioner KPU, jika melanggar ketentuan," katanya.