Ditsamapta Polda Sulawesi Utara bentangkan bendera Merah Putih ukuran 79 meter
Sabtu, 17 Agustus 2024 19:47 WIB
Personel Ditsamapta Polda Sulut bentangkan bendera Merah Putih berukuran 79 Meter. ANTARA/HO-Humas Polda Sulut (1)
Manado (ANTARA) - Direktorat Samapta Polda Sulawesi Utara membentangkan sebuah bendera Merah Putih berukuran 79 meter, di Jalan Piere Tendean (Boulevard), Manado, Sabtu, menyemarakkan Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia,
Bendera Merah Putih berukuran besar ini dipegang erat oleh puluhan personel Ditsamapta Polda Sulut, yang berseragam lengkap Polri dan berbaris rapi di jalan.
Pembentangan bendera ini juga bersamaan waktunya dengan kegiatan upacara pengibaran Bendera Merah Putih di IKN, Kalimantan Timur.
"Pembentangan bendera Merah Putih ini kita laksanakan bersamaan dengan upacara pengibaran bendera di IKN, yang dipimpin langsung oleh Bapak Presiden, yang kita ikuti secara live streaming," kata Direktur Samapta Polda Sulut Kombes Pol Sabana Atmojo, yang memimpin langsung kegiatan.
Pada saat Bendera Merah Putih di IKN sedang dinaikkan oleh Paskibraka, yang terpantau dari live streaming, sontak semua kendaraan yang melewati sekitar Jembatan Kuning Jalan Piere Tendean juga dihentikan sementara oleh personel Direktorat Samapta.
Kemudian personel dan warga menyanyikan secara bersama Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Setelah bendera selesai dinaikkan di IKN, personel Ditsamapta langsung mempersilahkan kendaraan untuk lewat di jalan raya.
"Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air dan membangkitkan semangat kebangsaan di momen Hari Kemerdekaan Republik Indonesia," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ditsamapta Polda Sulut bentangkan bendera Merah Putih ukuran 79 meter
Bendera Merah Putih berukuran besar ini dipegang erat oleh puluhan personel Ditsamapta Polda Sulut, yang berseragam lengkap Polri dan berbaris rapi di jalan.
Pembentangan bendera ini juga bersamaan waktunya dengan kegiatan upacara pengibaran Bendera Merah Putih di IKN, Kalimantan Timur.
"Pembentangan bendera Merah Putih ini kita laksanakan bersamaan dengan upacara pengibaran bendera di IKN, yang dipimpin langsung oleh Bapak Presiden, yang kita ikuti secara live streaming," kata Direktur Samapta Polda Sulut Kombes Pol Sabana Atmojo, yang memimpin langsung kegiatan.
Pada saat Bendera Merah Putih di IKN sedang dinaikkan oleh Paskibraka, yang terpantau dari live streaming, sontak semua kendaraan yang melewati sekitar Jembatan Kuning Jalan Piere Tendean juga dihentikan sementara oleh personel Direktorat Samapta.
Kemudian personel dan warga menyanyikan secara bersama Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Setelah bendera selesai dinaikkan di IKN, personel Ditsamapta langsung mempersilahkan kendaraan untuk lewat di jalan raya.
"Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air dan membangkitkan semangat kebangsaan di momen Hari Kemerdekaan Republik Indonesia," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ditsamapta Polda Sulut bentangkan bendera Merah Putih ukuran 79 meter
Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polda Sulut edukasi sopir bus keselamatan berlalulintas saat "Operasi Samrat 2026"
03 February 2026 7:27 WIB
Polisi: Selebgram Lula Lahfah sebelum tewas sempat ada suara erangan di kamar
26 January 2026 12:15 WIB
DVI berhasil identifikasi identitas 10 korban kecelakaan pesawat ATR 42-500
25 January 2026 6:23 WIB