Manado (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara Ronald Lumbuun menekankan pentingnya sinergisitas dalam melaksanakan rencana aksi keimigrasian jajaran instansi tersebut.

"Terdapat tiga hal utama yang menjadi pembahasan dalam rapat kerja teknis (Rakernis) Keimigarsian Sulawesi Utara (Sulut)," kata Ronald Lumbuun, saat membuka Rakernis Keimigrasian, di Tondano, Kabupaten Minahasa, Jumat.
 
Ia mengatakan ketiga hal tersebut pertama, memetakan setiap rencana aksi sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Kemudian kedua, strategi untuk menjalankan rencana aksi tersebut, serta ketiga, diperlukan sinergisitas. 

"Sinergi, koordinasi mudah diucapkan tetapi sulit untuk diimplementasikan, namun mau tidak mau, suka tidak suka harus laksanakan itu. Karena mustahil kita melakukan setiap rencana aksi secara parsial,  tetapi selalu harus bersinergi denganpemangku kepentingan lainnya," katanya.

Ia mengatakan Rakernis Keimigrasian tersebut mengangkat tema "Penguatan tugas dan fungsi keimigrasian dalam rangka pemenuhan  rencana aksi perjanjian kinerja Triwulan III tahun 2024 pada jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut".

"Untuk itu, kita dituntut menyusun dan mengimplementasikan  setiap rencana aksi tersebut," katanya.

Ketua Panitia, Rejeki Putra Ginting mengatakan maksud dan tujuan Rakernis Keimigrasian  tersebut antara lain memotivasi dan mendorong jajaran divisi dan unit pelaksana teknis (UPT) Keimigrasian Kemenkumham Sulut untuk melaksanakan tugas secara PASTI dan berAKHLAK

Terlaksananya pencapaian rencana aksi percepatan perjanjian kinerja tahun 2024 secara tepat waktu.

Melalui Rakernis diharapkan dapat terjadi sinergisitas, soliditas dan kesepahaman jajaran divisi dan UPT  Keimigrasian Kemenkumham Sulut dalam  perencanaan rencana aksi percepatan pencapaian kinerja 2024.

"Dapat menghasilkan kepuasan masyarakat sebagai outcome dari pelayanan keimigrasian pada setiap satuan kerja keimigrasian wilayah Kemenkumham Sulut," katanya.

Kegiatan yang dihadiri antara lain Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sulut Syamsul Efendy Sitorus, diikuti para pejabat dan pegawai Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sulut, Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Manado, Kanim Kelas II TPI Bitung, Kanim Kelas II TPI Tahuna, Kanim Kela II non TPI  Kotamobagu dan Rudenim Manado.

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2024