Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan kembali memanggil Kepala BP2MI Benny Rhamdani pada Kamis (1/8) untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait sosok berinisial T di balik praktik judi online.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pemanggilan tersebut untuk melanjutkan agenda mendengarkan klarifikasi pada Senin yang diminta ditunda oleh Benny.
“Dia minta untuk ditunda pemeriksaan lebih lanjut. Yang bersangkutan minta tanggal 5 Agustus untuk diperiksa kembali. Namun, kita kan juga ingin segera menjawab apa yang diharapkan masyarakat. Jadi, kita akan mengundang kembali tanggal 1 (Agustus) itu,” kata dia di Jakarta, Senin.
Meski pihaknya sudah memberikan 22 pertanyaan kepada Benny, namun penyidik belum mendalami terkait sosok T tersebut, sehingga dijadwalkan pemeriksaan ulang.
“22 pertanyaan itu kan dari dia kondisi sehat atau tidak, kemudian soal pribadi, soal kewajibannya, lalu tugas pokok dan tanggung jawabnya. Lalu, ditanya tentang rapat terbatas. Namun, begitu diputarkan video (video pidato Benny), beliau minta ditunda pemeriksaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan mengirimkan undangan panggilan secara resmi pada Selasa (30/7).
Pada Senin (29/7), Benny telah memenuhi panggilan Dittipidum Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait sosok berinisial T yang ia sebutkan.
“Pokoknya begini, T itu siapa, apakah dia benar pengendali atau tidak, saya sudah tuangkan dalam berita acara yang tadi saya tanda tangani dalam pemberian klarifikasi ke teman-teman penyidik,” kata dia.
Akan tetapi, ketika awak media bertanya siapakah sosok T tersebut, ia enggan menjawab.
“Terkait inisial T yang selama ini juga menjadi pertanyaan banyak pihak rekan-rekan media, karena pemberian klarifikasi sudah dilakukan, maka silakan tanya ke penyidik,” ucapnya.
Sebelumnya, Benny Rhamdani pada acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia wilayah Sumatera Utara di Medan, Sumatera Utara, Selasa (23/7), menyebut sosok berinisial T sebagai aktor pengendali praktik judi online di Indonesia dari Kamboja dan juga praktik penipuan daring.
Sebagaimana disaksikan melalui akun YouTube BP2MI RI, Benny pada kesempatan itu mengatakan bahwa eksistensi aktor berinisial T tersebut sudah dia sampaikan dalam sebuah rapat terbatas di Istana Kepresidenan, di hadapan Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Kapolri dan sejumlah menteri beberapa waktu yang lalu.
“Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis online di Kamboja dan aktor di balik scamming online. Saya cukup menyebut inisialnya T saja paling depan. Dan ini saya sebut di depan Presiden. Boleh ditanyakan Pak Menkopolhukam, Pak Mahfud MD saat itu,” kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bareskrim Polri kembali minta keterangan Kepala BP2MI pada Kamis
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pemanggilan tersebut untuk melanjutkan agenda mendengarkan klarifikasi pada Senin yang diminta ditunda oleh Benny.
“Dia minta untuk ditunda pemeriksaan lebih lanjut. Yang bersangkutan minta tanggal 5 Agustus untuk diperiksa kembali. Namun, kita kan juga ingin segera menjawab apa yang diharapkan masyarakat. Jadi, kita akan mengundang kembali tanggal 1 (Agustus) itu,” kata dia di Jakarta, Senin.
Meski pihaknya sudah memberikan 22 pertanyaan kepada Benny, namun penyidik belum mendalami terkait sosok T tersebut, sehingga dijadwalkan pemeriksaan ulang.
“22 pertanyaan itu kan dari dia kondisi sehat atau tidak, kemudian soal pribadi, soal kewajibannya, lalu tugas pokok dan tanggung jawabnya. Lalu, ditanya tentang rapat terbatas. Namun, begitu diputarkan video (video pidato Benny), beliau minta ditunda pemeriksaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan mengirimkan undangan panggilan secara resmi pada Selasa (30/7).
Pada Senin (29/7), Benny telah memenuhi panggilan Dittipidum Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait sosok berinisial T yang ia sebutkan.
“Pokoknya begini, T itu siapa, apakah dia benar pengendali atau tidak, saya sudah tuangkan dalam berita acara yang tadi saya tanda tangani dalam pemberian klarifikasi ke teman-teman penyidik,” kata dia.
Akan tetapi, ketika awak media bertanya siapakah sosok T tersebut, ia enggan menjawab.
“Terkait inisial T yang selama ini juga menjadi pertanyaan banyak pihak rekan-rekan media, karena pemberian klarifikasi sudah dilakukan, maka silakan tanya ke penyidik,” ucapnya.
Sebelumnya, Benny Rhamdani pada acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia wilayah Sumatera Utara di Medan, Sumatera Utara, Selasa (23/7), menyebut sosok berinisial T sebagai aktor pengendali praktik judi online di Indonesia dari Kamboja dan juga praktik penipuan daring.
Sebagaimana disaksikan melalui akun YouTube BP2MI RI, Benny pada kesempatan itu mengatakan bahwa eksistensi aktor berinisial T tersebut sudah dia sampaikan dalam sebuah rapat terbatas di Istana Kepresidenan, di hadapan Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Kapolri dan sejumlah menteri beberapa waktu yang lalu.
“Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis online di Kamboja dan aktor di balik scamming online. Saya cukup menyebut inisialnya T saja paling depan. Dan ini saya sebut di depan Presiden. Boleh ditanyakan Pak Menkopolhukam, Pak Mahfud MD saat itu,” kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bareskrim Polri kembali minta keterangan Kepala BP2MI pada Kamis