Manado, 21/4 (Antara Sulut) - Rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Perda Pajak Daerah oleh Panitia Khusus DPRD Sulawesi Utara dengan pemerintah provinsi setempat berlangsung alot.

Rapat digelar di ruang rapat I DPRD Sulawesi Utara (Sulut), di Manado, Selasa, membahas ayat demi ayat dan pasal demi pasal dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) tersebut.

Ketua Pansus Noldy Lamalo mengatakan, melihat pembahasan yang terjadi berlangsung serius.

"Pembahasan terhadap pasal-pasal di dalam raperda ini sangat alot," kata Lamalo.

Noldy Lamalo mengatakan, alotnya pembahasan ini, menandakan bahwa Pansus bekerja serius untuk Sulut.

Pertimbangan Pansus, jangan membuat Perda yang memberatkan sektor usaha dan masyarakat.

"Kami bekerja untuk rakyat Sulut, dan pasal-pasal di dalam Raperda itu agar tidak memberatkan masyarakat. Intinya itu," kata Lamalo.

Diharapkan pada Mei 2015 Raperda itu sudah dapat ditetapkan menjadi Perda.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Roy Tumiwa mengatakan, terjadi dinamika dalam pembahasan Raperda pajak daerah tersebut.

"Ini menunjukkan Pansus sangat serius, dan kita bersama-sama membahasnya," katanya.

Roy Tumiwa menambahkan, dalam pembahasan tersebut, terdapat beberapa pasal yang mengalami penambahan dan pengurangan.

Rapat pembahasan itu dipimpin Ketua Pansus Noldy Lamalo dan dihadiri antara lain anggota Pansus Billy Lombok, Ivone Bentenu, Frangky Wongkar, Cyndy Wurangian, Hanny Jost Pajouw, Edwin Lontoh, Denny Sumolang. @antarasulut.com

Pewarta : Oleh Jorie M R Darondo
Editor :
Copyright © ANTARA 2024