Manado (ANTARA) - Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Utara (Sulut) Roosje Kalangi mengatakan anggota KPID harus berintegritas.
"Seleksi calon anggota KPID akan dilakukan dengan rangkaian beberapa tes, sehingga mendapatkan calon yang berintegritas baik," kata Kalangi di Manado, Selasa.
Dia mengatakan calon anggota KPID harus menguasai etika penyiaran dan mampu melakukan fungsi manajemen.
“Karena ini lembaga independen yang membutuhkan kemampuan manajerial,” katanya.
Untuk mendapatkan calon anggota yang berintegritas, Timsel mempertimbangkan untuk memperpanjang masa pendaftaran calon anggota KPID Sulut periode 2024-2027.
Dia mengatakan periode pendaftaran seharusnya ditutup tanggal 2 Juni 2024, namun pihaknya mempertimbangkan untuk memperpanjang tahapan seleksi selama 15 hari.
“Memang ada batas pendaftaran, tapi kami akan melihat dulu calon-calon yang mendaftar apakah sudah memenuhi syarat. Kalau belum, kami perpanjang 15 hari ke depan," katanya.
Ia menjelaskan Timsel berkewajiban menyeleksi 21 nama yang dinilai layak untuk diajukan ke Komisi 1 DPRD Sulut.
“Selanjutnya, oleh Komisi 1 nama-nama ini akan digodok untuk menghasilkan tujuh nama yang benar-benar layak sebagai anggota KPID tiga tahun ke depan,” ujarnya.
Wakil Ketua Timsel Suryanto Muarif mengungkapkan sejak dibuka tanggal 8 Mei 2024, hingga kini pemberkasan yang masuk ke sekretariat Timsel baru 27 orang.
“Untuk teknis seleksi dan tempat pelaksanaan akan disampaikan kemudian. Informasi tahapan seleksi ini akan kami update setiap hari,” ujarnya.
"Seleksi calon anggota KPID akan dilakukan dengan rangkaian beberapa tes, sehingga mendapatkan calon yang berintegritas baik," kata Kalangi di Manado, Selasa.
Dia mengatakan calon anggota KPID harus menguasai etika penyiaran dan mampu melakukan fungsi manajemen.
“Karena ini lembaga independen yang membutuhkan kemampuan manajerial,” katanya.
Untuk mendapatkan calon anggota yang berintegritas, Timsel mempertimbangkan untuk memperpanjang masa pendaftaran calon anggota KPID Sulut periode 2024-2027.
Dia mengatakan periode pendaftaran seharusnya ditutup tanggal 2 Juni 2024, namun pihaknya mempertimbangkan untuk memperpanjang tahapan seleksi selama 15 hari.
“Memang ada batas pendaftaran, tapi kami akan melihat dulu calon-calon yang mendaftar apakah sudah memenuhi syarat. Kalau belum, kami perpanjang 15 hari ke depan," katanya.
Ia menjelaskan Timsel berkewajiban menyeleksi 21 nama yang dinilai layak untuk diajukan ke Komisi 1 DPRD Sulut.
“Selanjutnya, oleh Komisi 1 nama-nama ini akan digodok untuk menghasilkan tujuh nama yang benar-benar layak sebagai anggota KPID tiga tahun ke depan,” ujarnya.
Wakil Ketua Timsel Suryanto Muarif mengungkapkan sejak dibuka tanggal 8 Mei 2024, hingga kini pemberkasan yang masuk ke sekretariat Timsel baru 27 orang.
“Untuk teknis seleksi dan tempat pelaksanaan akan disampaikan kemudian. Informasi tahapan seleksi ini akan kami update setiap hari,” ujarnya.