Manado, (ANTARA Sulut) - Anggota Komisi III DPRD Sulawesi Utara Adriana Dondokambey mempertanyakan rencana pembangunan bandara di Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow.

"Bagaimana perkembangan rencana pembangunan bandara tersebut, yang izinnya belum keluar," kata Adriana, saat dengar pendapat Komisi III DPRD dengan Dinas Perhubungan Sulut, di Manado, Senin

Adriana Dondokambey mempertanyakan, kenapa izinnya sampai saat ini belum keluar, dan dimana masalahnya.

"Informasi alasan belum keluar izin itu penting diketahui, supaya saat DPRD memperjuangkannya di Kementerian Perhubungan harus jelas," kata Adriana lagi.

Sekretaris Dinas Perhubungan Sulut Joseph Purukan didampingi Kabid Udara Bernadus Antou mengatakan, berkaitan pembangunan Bandara Bolaang Mongondow tersebut sudah dilaksanakan "feasibility study".

Hasil dari feasibility study tersebut, bandara di Lolak tersebut layak dibangun.

Selain itu, telah dilakukan sejumlah studi untuk pembangunan bandara, di antaranya studi Amdal dan studi keselamatan kawasan operasi penerbangan dan studi rencana teknik terinci.

Keluar izin penetapan lokasi bagi bandara tersebut, harus ada rekomendasi dari gubernur.

Rekomendasi itu, menurut dia, telah dibuat dan telah dikirim ke Kementerian Perhubungan.

"Kami tinggal menunggu keputusan penetapan lokasi tersebut yang saat ini sedang diproses. Diharapkan pada April dan Mei ini, izin tersebut sudah keluar," katanya pula.

Rapat itu dipimpin Ketua Komisi III Andre Angou, dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Vreke Runtu yang juga Koordinator Komisi III, dan Wakil Ketua Komisi Amir Liputo, Sekretaris Edwin Lontioh, anggota Frangky Wongkar, Adriana Dondokambey, dan Edyson Masengi.

Pewarta : Oleh Jorie M R Darondo
Editor :
Copyright © ANTARA 2024