Manado (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) meningkatkan sosialisasi sertifikat halal kepada pelaku usaha mikro kecil (UMK) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara (Sulut).

"Pemerintah terus menggalakkan langkah-langkah untuk mempercepat proses sertifikasi halal bagi pelaku usaha olahan di Indonesia," kata Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Bolmut H Abdullah Diu, di Boroko, Minggu.

Dia mengatakan langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kepastian halal produk bagi konsumen serta mendukung pertumbuhan industri makanan dan minuman halal di dalam negeri.

Menyadari pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK), Kementerian Agama Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) terus melakukan sosialisasi sertifikasi halal bagi para pelaku usaha.

Karena, katanya, kewajiban sertifikasi halal akan diberlakukan secara paten pada 17 November 2024.

Ia mengatakan, tim sertifikasi halal terdiri dari Kecamatan Kaidipang dan Kecamatan Bolangitang Barat, serta staff Bimas Islam melakukan sosialisasi sertifikasi halal secara gratis kepada pelaku usaha di pasar Bolangitang Kecamatan Bolangitang Barat.

“Kita sudah mulai masuk ke pasar-pasar, door to door lagi ke setiap pelaku usaha, supaya sosialisasi ini lebih optimal," terang Abdullah.

Teknis yang dilakukan dalam sosialisasi ini dengan cara membagikan brosur kepada para pedagang makanan, sekaligus memberikan penjelasan pentingnya sertifikat halal dan prosedur pengajuan permohonan.

 

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2024