Manado, (ANTARA Sulut) - Sebanyak 193 guru berstatus honorer daerah kategori dua menagih janji Pemerintah Kota Manado, Sulawesi Utara, yang akan mengangkat mereka menjadi calon pegawai negeri sipil.
"Memang benar, perwakilan guru honorer daerah kategori dua menemui saya, menyampaikan perihal tersebut," kata Wakil Wali Kota Manado, Harley Mangindaan, di Manado, Kamis.
Harley mengatakan, para guru tersebut menjelaskan, sebelumnya mereka sudah dijanjikan akan diakomodir dalam pengangkatan calon PNS, asalkan membuat surat pernyataan di atas kertas bermeterai enam ribu.
"Iitu dibuat atas permintaan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), menurut edaran dari Wali Kota Manado," katanya.
Namun Harley mengatakan, meskipun sudah membuat pernyataan sesuai dengan permintaan BKD, para guru Honda K2 tersebut malah sama sekali tidak terakomodir, padahal sudah mengabdi lama, rata-rata sudah di atas lima tahun sebagai pengajar SMA dan SMK di Manado.
Dia mengaku merasa prihatin dengan nasib para guru tersebut, karena sudah mengabdi lama, namun tak tersentuh perhatian, dan berjanji mengecek hal tersebut langsung ke BKD.
Keluhan para guru tersebut, juga mendapat perhatian legislator Manado Richard Sualang, yang meminta pemerintah memperhatikan aspirasi mereka.
Menurut Richard jika memang tidak bisa diakomodir sebagai CPNS, seharusnya jangan menyuruh para guru membuat pernyataan di atas kertas bermeterai, yang berakibat para guru berharap bisa diakomodir sebagai PNS.
"Kalau sudah begitu, pemerintah dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah harus bertanggungjawab untuk masalah tersebut, jangan membiarkan para guru tersebut bingung dengan situasi yang dihadapi, harus ada solusi yang tepat karena bisa berakibat pada dunia pendidikan di Manado," katanya.
Richard juga mengingatkan, jangan masalah para guru tersebut menjadi komoditas politik, harus ada solusi yang terbaik dan jangan ada yang dikorbankan, karena BKD sudah berani berjanji maka harus ditepati, jangan lepas tanggungjawab begitu saja.
"Memang benar, perwakilan guru honorer daerah kategori dua menemui saya, menyampaikan perihal tersebut," kata Wakil Wali Kota Manado, Harley Mangindaan, di Manado, Kamis.
Harley mengatakan, para guru tersebut menjelaskan, sebelumnya mereka sudah dijanjikan akan diakomodir dalam pengangkatan calon PNS, asalkan membuat surat pernyataan di atas kertas bermeterai enam ribu.
"Iitu dibuat atas permintaan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), menurut edaran dari Wali Kota Manado," katanya.
Namun Harley mengatakan, meskipun sudah membuat pernyataan sesuai dengan permintaan BKD, para guru Honda K2 tersebut malah sama sekali tidak terakomodir, padahal sudah mengabdi lama, rata-rata sudah di atas lima tahun sebagai pengajar SMA dan SMK di Manado.
Dia mengaku merasa prihatin dengan nasib para guru tersebut, karena sudah mengabdi lama, namun tak tersentuh perhatian, dan berjanji mengecek hal tersebut langsung ke BKD.
Keluhan para guru tersebut, juga mendapat perhatian legislator Manado Richard Sualang, yang meminta pemerintah memperhatikan aspirasi mereka.
Menurut Richard jika memang tidak bisa diakomodir sebagai CPNS, seharusnya jangan menyuruh para guru membuat pernyataan di atas kertas bermeterai, yang berakibat para guru berharap bisa diakomodir sebagai PNS.
"Kalau sudah begitu, pemerintah dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah harus bertanggungjawab untuk masalah tersebut, jangan membiarkan para guru tersebut bingung dengan situasi yang dihadapi, harus ada solusi yang tepat karena bisa berakibat pada dunia pendidikan di Manado," katanya.
Richard juga mengingatkan, jangan masalah para guru tersebut menjadi komoditas politik, harus ada solusi yang terbaik dan jangan ada yang dikorbankan, karena BKD sudah berani berjanji maka harus ditepati, jangan lepas tanggungjawab begitu saja.