Manado (ANTARA) - Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara Ronald Lumbuun mengatakan pemahaman tentang kekayaan intelektual membantu para murid memahami pentingnya menghormati karya orang lain, mendorong kreativitas dan inovasi, serta melindungi hak-hak atas karya mereka sendiri.

"Salah satu contoh yaitu dengan menghindari pemakaian barang-barang palsu,” kata Ronald Lumbuun diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rudy Hendra Pakpahan pada kegiatan "Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Mengajar" di SMK Negeri 2 Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), Jumat.

Ia menambahkan tujuan kegiatan DJKI Mengajar ini yakni memberikan pemahaman pendidikan tentang Kekayaan Intelektual kepada para siswa.

Kepala SMK Negeri 2 Bitung Meryati Taengetan berterima kasih atas pelaksanaan kegiatan tersebut.

"Kami sangat mengapresiasi inisiatif dari Kemenkumham Sulut dalam memberikan pemahaman tentang kekayaan intelektual kepada para murid," katanya.

Ia menambahkan ini adalah langkah yang sangat bernilai dalam mempersiapkan generasi masa depan untuk menghormati dan melindungi karya intelektual.

Kegiatan yang diisi oleh RuKI (Guru Kekayaan Intelektual) Kemenkumham Sulut kali ini mengusung tema "Kenali Kekayaan Intelektual sejak usia dini".

Para RuKi mengisi acara dengan games yang interaktif berhadiah membuat para siswa mampu memahami materi yang di bawakan oleh RuKI dengan baik yang meliputi mengenai pengenalan tentang merek, hak Cipta dan Paten serta manfaat dan perlindungannya.
 

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024