Manado (ANTARA) - KPU Kota Manado mulai sosialisasikan tahapan dan jadwal pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, kepada masyarakat, parpol dan media massa, di Luwansa Hotel, Kamis di Manado. 

"Sesuai dengan peraturan KPU nomor 2 tahun 2024, sampai saat ini jadwal Pilkada di Manado belum berubah, masih tetap November 2024," kata Ketua KPU Manado, Ferley Bonifasius Kaparang, saat membuka sosialisasi, Kamis.  

Ferley Kaparang mengatakan untuk Pilkada ini, KPU mendapatkan hibah dana sebesar Rp43 miliar dari Pemerintah Kota Manado, sehingga harus digunakan dengan sebaik-baiknya menurut ketentuan hukum. 
  Kasie Babuk dan Barang Rampasan Kejari, Manado, Da'wan Manggalupang jadi pemateri Pilkada Manado 2024. (Foto ANTARA/Jo) 

"Masyarakat dan media harus ikut memantau pengelolaan dan pemanfaatan dana hibah, supaya kami tetap berintegritas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Kaparang, yang didampingi empat komisioner masing-masing Ismail Harun, Ramly Pateda, Patricia Kuhu, Hasrul Anom serta sekretaris KPU, Novi Lendway.

Hadir sebagai pemateri, kepala seksi  pengelolaan barang bukti dan barang Rampasan  Kejari Manado, Da’wan Manggalupang, yang memberi materi tentang peran kejaksaan dalam Pilkada di seluruh kabupaten dan kota, termasuk di Manado. 
  Sosialisasi Pilkada Manado 2024, di hotel Luwansa. (Foto ANTARA/Jo) 

Sebagai pembukaan, Da'wan Manggalupang mengatakan hal penting yang harus menjadi pegangan seluruh jajaran penyelenggara di Manado, soal pengelolaan keuangan, adalah apapun jenis pengeluarannya harus ada bukti yang benar dan sah menurut hukum. Karena, kalau tidak akan menjebak semuanya dari paling di atas sampai di bawah. 

Sementara mengenai fungsi kejaksaan, dalam mendukung pelaksanaan Pilkada serentak, antara lain dengan mengoptimalkan 534 posko pemilu kejaksaan, menegakkan instruksi jaksa agung nomor 6 tahun 2023, dan mendeteksi ancaman gangguan hambatan dan tantangan selama pelaksanaan Pilkada. 

Dia juga menyebutkan tentang konflik Pilkada yang selalu berpotensi terjadi setiap kali pemilihan umum, baik kepala daerah maupun presiden dan legislatif, yakni isu politik uang, pengerahan massa, politik identitas dan kampanye hitam. 
  Sosialisasi Pilkada Manado 2024, di Hotel Luwansa. (Foto ANTARA/Jo) 

Hal lain yang disampaikan Da'wan adalah, tentang penegakan hukum pelanggaran hukum pemilu pasal 454-465 UU nomor 7/2017, sengketa proses pemilu pasal 466-472 perselisihan pemilu pasal 473-475 dan tindak pidana pemilu 476-487 dan 488-554. 

 

Pewarta : Joyce Hestyawatie B
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2024