Manado (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara Ronald Lumbuun mengingatkan pentingnya layanan kesehatan di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan).

"Pentingnya penyelenggaraan pelayanan prima untuk mereka yang sedang menjalani pidana atau ditahan dalam lapas dan rutan serta Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) melalui layanan kesehatan," kata Ronald Lumbuun pada bimbingan teknis perawatan, kesehatan dan rehabilitasi (Watkesrehab), di Manado, Rabu.

Ia menambahkan, meskipun melakukan kesalahan, namun hak yang melekat pada setiap individu seperti kebutuhan dasar kesehatannya harus tetap dilindungi.

"Berharap kegiatan ini dapat menambah bekal ilmu bagi petugas kesehatan dalam melakukan peran tugas di lapas, rutan dan LPKA.

Watkesrehab merupakan salah satu tugas pokok Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang dilaksanakan melalui jajaran pemasyarakatan yang tersebar di seluruh wilayah Nusantara.

Kegiatan bimbingan teknis Watkesrehab mengusung tema kebutuhan dasar, sanitase dan kesehatan lingkungan.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Waskesrehab, membahas terkait proses layanan makanan, implementasi standar kebutuhan dasar dan penyelenggaraan air untuk keperluan higienis sanitasi di lapas, rutan dan LPKA.

Kegiatan itu diikuti para kepala divisi dan jajaran pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut.*

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024