Manado, (ANTARA Sulut) - Komisi III Bidang Kesejahteraan Rakyat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menjadwalkan kembali rapat dengar pendapat (hearing) dengan PT Pertamina Geothermal Energy Lahendong.

"Rencananya pada Rabu pekan depan kami akan memanggil mereka kembali dalam hearing terkait dengan laporan resmi warga atas kegiatan PT PGE yang dinilai menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat," kata Ketua Komisi III DPRD Tomohon, Ferdinand Mono Turang di Tomohon, Jumat.

Ferdinand mengatakan, komisinya memanggil perusahaan tersebut bukan tanpa landasan, tetapi karena mendapatkan surat resmi dari warga sekitar lokasi pengeboran, sehingga untuk mengklarifikasi hal ini perusahaan pengelola energi panas bumi diundang.

"Hearing ini sebagai wadah mediasi antara perusahaan dengan warga. Kami ingin mengetahui lebih jelas duduk persoalannya apakah memang seperti itu kondisinya atau bagaimana. Dari sini akan dicarikan solusinya," ujarnya.

Ketidakhadiran PT PGE Lahendong dalam "hearing" yang dilaksanakan Kamis (5/3), kata dia, akan ditindaklanjuti dengan surat susulan kedua, dan bila tidak diindahkan hingga surat ketiga, perusahaan akan dipanggil paksa.

"Perlu dipahami lagi bahwa pertemuan ini untuk mencari solusi kalau ditemukan persoalan antardua pihak (PT PGE dengan masyarakat). Tapi sayang perusahaan tidak memenuhi agenda hearing ini. Mudah-mudahan pekan depan mereka bisa hadir," katanya.

Dia mencontohkan surat aduan resmi warga Lingkungan I Kelurahan Pangolombian, Kecamatan Tomohon Selatan, atas nama Yosep Lantang, yang mengeluhkan kondisi rumahnya tak aman lagi dihuni karena lantai dan dinding rumah retak-retak diduga akibat lalu lalang kendaraan perusahaan bertonasi berat.

Dalam surat itu disebutkan, Yosep sudah dua kali menyurat ke Badan Lingkungan Hidup (BLH) bulan Juni 2013 dan Juli 2014, namun belum ditindaklanjuti.

"Kalau mereka (PT PGE) tidak datang hearing, bagaimana kami bisa tahu duduk persoalannya. Minimal kami bisa mendapat jawaban," ujarnya.

Pewarta : Oleh Karel A Polakitan
Editor : Guntur Bilulu
Copyright © ANTARA 2024