TP PKK Sulut optimalkan 2.348 tim pendamping keluarga turunkan stunting
Sabtu, 20 Januari 2024 22:01 WIB
Ketua TP-PKK Sulut, Ir Rita Dondokambey Tamuntuan. ANTARA/HO-DKIPS
Manado (ANTARA) - Tim Penggerak-Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Sulawesi Utara mengoptimalkan peran 2.348 tim pendamping keluarga menurunkan angka stunting.
"Perlu kami sampaikan bahwa di Sulut ada sebanyak 2.348 tim pendamping keluarga yang terdistribusi di seluruh desa dan kelurahan," kata Ketua TP-PKK Sulut, Ir. Rita Dondokambey-Tamuntuan di Manado, Sabtu.
Rita mengatakan, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, salah satu prioritas kegiatan yang termuat dalam rencana aksi nasional percepatan penurunan stunting adalah pelaksanaan pendampingan keluarga berisiko stunting oleh tim pendamping keluarga.
Tugas dan fungsinya adalah melaksanakan pendampingan melalui serangkaian kegiatan yang meliputi penyuluhan, fasilitasi pelayanan rujukan, fasilitasi bantuan sosial, surveilans atau pengawasan serta pengamatan untuk mendeteksi dini faktor stunting.
"Tujuannya adalah untuk meningkatkan akses informasi dan pelayanan keluarga dan atau keluarga beresiko stunting," ujarnya.
Sasaran prioritas pendampingan yaitu calon pengantin atau calon pasangan usia subur, ibu hamil atau ibu pasca persalinan dalam keluarga, dan yang memiliki anak usia di bawah dua tahun.
"TP-PKK Sulut mengoptimalkan peran bunda pendamping keluarga untuk membantu percepatan penurunan stunting di daerah ini," katanya menambahkan.
Bunda pendamping keluarga di Sulut adalah seluruh ketua TP-PKK yang ada di kabupaten kota sehingga diharapkan kehadiran bunda pendamping keluarga dapat membantu pemerintah dalam pencegahan dan percepatan penurunan stunting.
"Nah tim pendamping keluarga ini terdiri dari bidan, kader PKK dan kader keluarga berencana," ujar Rita yang juga istri Gubernur Sulut Olly Dondokambey.
"Perlu kami sampaikan bahwa di Sulut ada sebanyak 2.348 tim pendamping keluarga yang terdistribusi di seluruh desa dan kelurahan," kata Ketua TP-PKK Sulut, Ir. Rita Dondokambey-Tamuntuan di Manado, Sabtu.
Rita mengatakan, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, salah satu prioritas kegiatan yang termuat dalam rencana aksi nasional percepatan penurunan stunting adalah pelaksanaan pendampingan keluarga berisiko stunting oleh tim pendamping keluarga.
Tugas dan fungsinya adalah melaksanakan pendampingan melalui serangkaian kegiatan yang meliputi penyuluhan, fasilitasi pelayanan rujukan, fasilitasi bantuan sosial, surveilans atau pengawasan serta pengamatan untuk mendeteksi dini faktor stunting.
"Tujuannya adalah untuk meningkatkan akses informasi dan pelayanan keluarga dan atau keluarga beresiko stunting," ujarnya.
Sasaran prioritas pendampingan yaitu calon pengantin atau calon pasangan usia subur, ibu hamil atau ibu pasca persalinan dalam keluarga, dan yang memiliki anak usia di bawah dua tahun.
"TP-PKK Sulut mengoptimalkan peran bunda pendamping keluarga untuk membantu percepatan penurunan stunting di daerah ini," katanya menambahkan.
Bunda pendamping keluarga di Sulut adalah seluruh ketua TP-PKK yang ada di kabupaten kota sehingga diharapkan kehadiran bunda pendamping keluarga dapat membantu pemerintah dalam pencegahan dan percepatan penurunan stunting.
"Nah tim pendamping keluarga ini terdiri dari bidan, kader PKK dan kader keluarga berencana," ujar Rita yang juga istri Gubernur Sulut Olly Dondokambey.
Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Peringatan Merah Putih, Gubernur: Jangan biarkan api patriotisme ini redup
15 February 2026 5:17 WIB
Terpopuler - Provinsi Sulut
Lihat Juga
Peringatan Merah Putih, Gubernur: Jangan biarkan api patriotisme ini redup
15 February 2026 5:17 WIB
Gubernur Sulut sebut "Direct Call" pangkas waktu pelayaran ke negara tujuan ekspor
21 January 2026 7:00 WIB
Gubernur Sulut sebut arus ekspor-impor Sulampua masih bergantung pulau Jawa
21 January 2026 6:59 WIB
Gubernur Sulut sebut kawasan Sulampua miliki peran strategis ekonomi nasional
20 January 2026 5:48 WIB