Jakarta (ANTARA) - Polisi meringkus aktor era 1990-an Ibra Azhari (54 tahun) di sebuah apartemen di Tangerang Selatan, Rabu (3/1) pukul 20.30 WIB atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Aktor film dan sinetron itu ditangkap untuk kelima kalinya setelah pernah tersandung kasus narkoba pada tahun 2000, 2003, 2010 dan 2019.

"Ya benar, kami telah mengamankan seorang publik figur berinisial IA pada Rabu malam," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi saat dikonfirmasi pada Jumat.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga menuturkan bahwa IA ditangkap bersama seorang wanita berinisial NN.

"Wanita NN ini juga salah satu artis lawas era 90 an, mereka kami amankan di salah satu apartemen di kawasan Tangerang Selatan pada Rabu (3/1) malam sekira pukul 20.30 WIB," ujarnya.

Polisi juga berhasil mengamankan alat bukti narkoba jenis sabu dan alat pakainya, namun polisi belum merinci detail jumlah narkoba jenis sabu dan alat konsumsi apa yang digunakan.

"Narkoba jenis sabu berikut alat pakainya," kata Panjiyoga.

Panjiyogya mengatakan bahwa detail penangkapan IA akan disampaikan kemudian.

"Masih kami dalami dan mohon waktu akan kami sampaikan secara detail terkait pengungkapan tersebut, " pungkas Panjiyogya.

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ibra Azhari kembali diringkus polisi gara-gara kasus narkoba

Pewarta : Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2024