Manado, 25/2 (AntaraSulut) - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Jenny Karouw mengatakan, pemerintah akan mendorong industri minuman keras melakukan diversifikasi ke komoditas lain yang lebih bernilai.

"Diversifikasi dari minuman keras tersebut untuk mendukung program pemerintah meminimalisir peredaran minuman beralkohol secara bebas," kata Jenny, di Manado, Rabu.

Jenny mengatakan banyak komoditas turunan minuman keras yang bisa dihasilkan dan dikembangkan agar mampu meningkatkan taraf hidup petani.

"Saat ini telah ada produk bioetanol dari minuman beralkohol produksi petani Sulut, dan diharapkan akan ada lagi yang lain," jelasnya.

Kabid Statistik Produksi BPS Sulut Sirly C Worotikan mengungkapkan, produk minuman keras mendominasi industri manufaktur mikro dan kecil di provinsi itu pada triwulan IV 2014.

"Produksi industri minuman keras di Sulut cukup tinggi terutama di Kabupaten Minahasa dan Minahasa Selatan,"katanya.

Karena itu, menurutnya, pemerintah perlu menerbitkan aturan tambahan agar kebijakan pelarangan itu tidak mengganggu industri minuman keras di Sulut.***3***



Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024