Manado (ANTARA) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulut melakukan penandatanganan kerja sama dengan pemerintah provinsi Sulawesi Utara maupun pemerintah kabupaten dan kota di daerah itu dalam upaya mengoptimalkan pelayanan hukum dan HAM kepada masyarakat,

"Penandatanganan tersebut terkait pelayanan hukum dan HAM," kata Kepala Kemenkumham Sulawesi Utara (Sulut) Ronald Lumbuun usai penandatanganan kerja sama dengan pemerintah provinsi, maupun pemerintah kabupaten dan kota, di Manado, Senin.

Ronald mengatakan saat ini sudah terdapat dua mal pelayanan publik (MPP) masing-masing berada di Kota Manado dan Kota Tomohon yang memberikan pelayanan keimigrasian dan pelayanan hukum dan HAM.

Berharap dengan penandatanganan kerja sama tersebut jumlah MPP akan bertambah dengan berbagai macam layanan yang diberikan.

Seperti pelayanan imigrasi, Jaringan Dokumen Informasi Hukum (JDIH), sehingga diharapkan bisa terbentuk di setiap kabupaten kota di Sulut.

"Jadi melalui kerja sama ini akan lebih mengoptimalkan pelayanan hukum dan HAM di Sulut," katanya.

Penandatanganan kerja sama dilaksanakan oleh Kepala Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun dengan Gubernur Sulut Olly Dondokambey serta para bupati dan wali kota di Sulut tersebut, saat peringatan Hari HAM sedunia ke-75, yang dilaksanakan di ruang CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut.

Selain penandatanganan tersebut, juga dilaksanakan penyerahan piagam penghargaan kabupaten/kota peduli HAM serta pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Sulut.

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024