Manado (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) melakukan penguatan moderasi beragama kepada penyuluh agama Konghucu di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

"Penguatan moderasi beragama bisa menjadi solusi kerukunan intra dan antar umat beragama di Indonesia," kata Kakanwil Kemenag Sulut Sarbin Sehe, di Manado, Rabu.

Dia mengatakan moderasi beragama telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024. 

Kakanwil menjelaskan Indonesia sebagai negara multikultural dan multi agama, ditantang untuk mengelola keragaman dan permasalahan sosial keagamaan. 

Belakangan, katanya, ada beberapa orang yang memiliki pemikiran keagamaan eksklusif dan ekstrem. Mereka mengklaim kebenaran hanya untuk dirinya sendiri dan menyalahkan orang lain. Hal ini menimbulkan ketegangan di masyarakat dan mengancam kerukunan intra dan antar umat beragama di Indonesia.

"Untuk mengatasi masalah ini, Kementerian Agama mengembangkan konsep Moderasi Beragama adalah cara pandang yang tidak berlebihan," jelasnya.

Dengan Moderasi Beragama, katanya, cara beragama masyarakat menjadi toleran, tanpa kekerasan, menghargai budaya, dan memiliki komitmen kebangsaan yang kuat.

Prinsip dasar dari Moderasi Beragama, menurut Kakanwil, adalah cara pandangnya, bukan ajaran agamanya. Maka dipastikan Moderasi Beragama tidak akan berbenturan dengan ajaran agama.

Ketua Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin) Sulut Yano Bagie mengatakan perbedaan adalah pemberian Tuhan dan akan terasa indah apabila dijaga dan dilestarikan dengan semangat toleransi dan kerukunan.
 
"Di empat penjuru kita semua bersaudara, ini adalah ajaran Khonghucu. Karena itu tanpa memandang perbedaan suku, agama ataupun budaya yang berbeda kita semua bersaudara," katanya.

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2024