Manado (ANTARA) - Bawaslu Sulawesi Utara(Sulut) menyorot calon legislatif (caleg) yang penghasilannya bersumber dari keuangan negara namun belum memasukkan surat keputusan berhenti dari pejabat yang berwenang sebagaimana syarat pencalonan.

“Ada juga kami temukan beberapa caleg yang sudah masuk DCT tapi belum menerima surat keputusan pemberhentian dari pejabat yang berwenang," kata Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh pada Rapat Evaluasi Hasil Pengawasan Tahapan Pencalonan Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Utara, di Manado, Minggu.

Memang menurut dia  memang ada surat dinas dari KPU yang memberikan kesempatan sampai dengan satu bulan setelah penetapan DCT.

"Namun ini akan terus kita pelototi,  akan kita awasi terus sampai dengan batas waktu penerapan aturan yang diatur tersebut,” ujarnya.

Selain itu, dari hasil evaluasi tahapan pencalonan, kata dia, Bawaslu Sulut menemukan ada delapan partai politik untuk pemilihan DPRD Provinsi Sulut yang belum mencukupi 30 persen keterwakilan perempuan.

"Ini menjadi perhatian kita dan sudah kita berikan imbauan kepada KPU Sulut terkait hal ini,” katanya menambahkan.

Mewoh menambahkan, Bawaslu Sulut telah mempersiapkan seluruh jajaran dalam menghadapi tahapan kampanye yang akan dimulai pada tanggal 28 November 2023.

“Kami akan melaksanakan konsolidasi secara internal bersama seluruh jajaran sampai dengan pengawas desa dan kelurahan terkait dengan kesiapan kita melakukan pengawasan kampanye,” ujarnya.

Ardiles menambahkan, evaluasi dalam setiap pengawasan yang dilakukan sangat penting dalam rangka penguatan kinerja kelembagaan karena pekerjaan pengawasan pemilu adalah sebuah siklus dari penyelenggaraan pemilu.

“Setiap selesai melaksanakan pengawasan suatu tahapan kita akan lakukan publikasi dan evaluasi. Karena pekerjaan pengawasan ini dilakukan secara berkelanjutan. Sehingga pengalaman pengawasan sebelumnya bisa jadi bekal pada pengawasan tahapan selanjutnya, bahkan pemilu yang akan datang. Hal ini akan memperkuat kita secara kelembagaan,” ungkapnya.

 

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2024