Manado (ANTARA) - Penerimaan pajak Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada triwulan III Tahun 2023 hingga September mencapai 67,78 persen.

"Realisasi penerimaan pajak Sulut hingga September 2023 mencapai Rp2,66 triliun atau mencapai 67,78 persen dari target Rp3,81 triliun," kata Kepala DJPB Kanwil Sulut Ratih Hapsari Kusumawardani, di Manado, Selasa.

Dia mengatakan, penerimaan pajak paling besar berada di KPP Pratama Manado, yakni mencapai Rp1,45 miliar, kemudian KPP Pratama Bitung Rp688,80 miliar, KPP Pratama Kotamobagu Rp393,55 miliar dan KPP Pratama Tahuna sebesar Rp131,27 miliar.

Kinerja penerimaan dari pajak hingga tahun 2023 masih tumbuh positif, kendati pertumbuhan ekonomi dunia yang melambat mempengaruhi kinerja seperti ekspor dan juga berbagai aktivitas di dalam negeri.

Kontribusi per jenis pajak sampai dengan bulan September didominasi PPh sebesar 51,19 persen dari total penerimaan atau sebesar Rp1,36 triliun.

Diikuti PPN dan PPnBM sebesar 43,57 persen dari total penerimaan atau sebesar Rp1,161 Triliun dengan pertumbuhan 4,37 persen.

Pertumbuhan negatif penerimaan pajak pada jenis pajak PPh dipengaruhi adanya program PPS tahun 2022 yang mendongkrak penerimaan SM I 2022.

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2024