Manado (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tahuna, Sulawesi Utara, melakukan penggeladahan blok atau kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) dalam mengantisipasi dan mencegah gangguan keamanan dan ketertiban atau kamtib  di lapas tersebut.

"Penggeladahan dilakukan dalam rangka deteksi dini untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di Lapas," kata Kepala Lapas Tahuna Suharno, ketika dihubungi dari Manado, Rabu.

Suharno mengatakan, pelaksanaan kegiatan penggeladahan seperti itu dilakukan, pejabat dan staf, petugas Lapas.

Pelaksanaan razia tersebut dilakukan secara konsisten untuk menertibkan blok hunian warga binaan.

"Dalam pelaksanaan penggeladahan yang dilakukan baru-baru ini, ditemukan sejumlah barang yang semestinya tidak boleh berada di dalam kamar hunian warga binaan seperti sendok, piring kaca, dan gunting," katanya.

Dia menambahkan barang-barang tersebut, kemudian diamankan petugas untuk dilakukan pemusnahan.

"Sementara untuk handphone, narkotika serta obat-obat terlarang tidak ditemukan dalam penggeladahan tersebut," katanya.

Menurut dia, kegiatan razia atau penggeledahan itu dilaksanakan secara rutin oleh Lapas Tahuna, dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

"Selain itu dilaksanakan secara insidental. Jika melihat kalau ada yang mencurigakan, setiap saat secara tiba-tiba, kami melakukan pemeriksaan," katanya.

 

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024