Manado (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) melakukan penukaran uang logam di Kabupaten Bolaang Mongondouw (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

"Kami melakukan ini karena uang logam di tangan masyarakat telah menumpuk, sehingga BI menjemput bola untuk melakukan penukaran uang logam," kata Kepala BI Sulut Andry Prasmuko, di Manado, Senin.

Dia mengatakan stok uang logam yang beredar di masyarakat cukup banyak, dan yang kembali ke BI masih sangat kecil.

Melalui penukaran uang logam ini, masyarakat diberi edukasi cinta bangga paham rupiah.

Uang rupiah logam harus masih berlaku yang dipilah berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi. Uang Rupiah logam juga tidak boleh direkatkan menggunakan alat perekat.

Masyarakat dapat menukarkan berbagai pecahan uang Rupiah logam menjadi uang Rupiah kertas dengan nilai nominal uang Rupiah logam dalam kelipatan Rp 1.000. 

Ia mengatakan uang Rupiah logam yang akan ditukarkan harus yang masih berlaku, dipilah berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi, serta tidak direkatkan menggunakan lakban, solatip arau perekat lainnya.

Bank Indonesia mengajak masyarakat untuk meningkatkan kecintaan dan kepedulian terhadap uang logam Rupiah. 

Karena, katanya, uang logam Rupiah memiliki nilai yang berharga dan merupakan alat transaksi pembayaran yang sah di NKRI.
 

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2024