Manado (ANTARA) -
Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Steven Kandouw mendorong pemerintah kabupaten dan kota di provinsi tersebut mendigitalisasikan pembayaran retribusi daerah.
"Sampai saat ini masih banyak orang yang suka membawa uang dalam jumlah yang banyak ketika hendak bertransaksi, termasuk membayarkan retribusi daerah," kata Wagub Steven saat meluncurkan program digitalisasi retribusi daerah di wilayah Kota Kotamobagu, Minggu.
Membawa uang dalam jumlah banyak, sebut dia, bukan milenial, sehingga pemerintah terus mendorong masyarakat tidak membawa uang tunai.
"Mulai sekarang ini, di hati, di otak hanya satu, less cash society, masyarakat yang tidak bawa-bawa uang kas lagi," ajaknya.
Dia mengatakan, transaksi digital dapat dilakukan masyarakat melalui pembayaran pajak kendaraan bermotor, pajak bumi dan bangunan serta pembayaran retribusi lainnya.
Pemerintah mendorong pembayaran transaksi digital agar masyarakat bisa terhindar dari tindakan kriminal seperti pencurian ketika membawa uang dalam jumlah banyak.
Selain itu, masyarakat akan lebih dimudahkan ketika bertransaksi melakukan pembayaran ketika dilakukan secara digital.
"Kami mengajak masyarakat menggunakan cara digital ketika membayarkan retribusi, karena semakin mudah, semakin aman, ketimbang dibayarkan secara tunai," ujarnya.
Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Steven Kandouw mendorong pemerintah kabupaten dan kota di provinsi tersebut mendigitalisasikan pembayaran retribusi daerah.
"Sampai saat ini masih banyak orang yang suka membawa uang dalam jumlah yang banyak ketika hendak bertransaksi, termasuk membayarkan retribusi daerah," kata Wagub Steven saat meluncurkan program digitalisasi retribusi daerah di wilayah Kota Kotamobagu, Minggu.
Membawa uang dalam jumlah banyak, sebut dia, bukan milenial, sehingga pemerintah terus mendorong masyarakat tidak membawa uang tunai.
"Mulai sekarang ini, di hati, di otak hanya satu, less cash society, masyarakat yang tidak bawa-bawa uang kas lagi," ajaknya.
Dia mengatakan, transaksi digital dapat dilakukan masyarakat melalui pembayaran pajak kendaraan bermotor, pajak bumi dan bangunan serta pembayaran retribusi lainnya.
Pemerintah mendorong pembayaran transaksi digital agar masyarakat bisa terhindar dari tindakan kriminal seperti pencurian ketika membawa uang dalam jumlah banyak.
Selain itu, masyarakat akan lebih dimudahkan ketika bertransaksi melakukan pembayaran ketika dilakukan secara digital.
"Kami mengajak masyarakat menggunakan cara digital ketika membayarkan retribusi, karena semakin mudah, semakin aman, ketimbang dibayarkan secara tunai," ujarnya.