Manado (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kemenkukham RI Dhahana Putra dalam membahas Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (GTD BHAM).

Kepala Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulut Ronald Lumbuun melalui keterangan tertulis Sabtu, mengatakan audiensi membahas pembentukan GTD BHAM tersebut, sebagaimana telah ditandatanganinya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Stranas BHAM) tanggal 26 September 2023.

Selain, kata Ronald merujuk pada Surat Menteri Hukum dan HAM tentang Pembentukan dan pengukuhan
GTD BHAM dengan nomor M.HH-HA.02.01.01-07.

Setelah ini, katanya akan meneruskan kepada Gubernur Sulawesi Utara sebagai pedoman bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk melakukan perencanaan, pelaksanaan serta pemantauan bisnis dan HAM.

"Sehingga diharapkan dapat segera membentuk dan mengukuhkan GTD BHAM untuk menyelenggarakan pelaksanaan Stranas BHAM di provinsi," katanya.

Dia mengatakan dalam kesempatan ini juga turut dibahas penyelenggaraan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) yang diharapkan dapat menghasilkan pelayanan yang berkeadilan dan tanpa diskriminasi serta turut membahas pembentukan Kabupaten Peduli HAM.

Pada saat itu Ronald Lumbuun didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenkumham Sulut Rudy Hendra Pakpahan.

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2024