Manado (ANTARA) - Pendapatan APBN Regional Sulawesi Utara (Sulut) hingga akhir Agustus 2023 mencapai Rp3,23 triliun atau 63,76 persen dari target yang ditetapkan Rp5,06 triliun.

"Pendapatan negara di Sulawesi Utara secara umum tercatat mengalami pertumbuhan 0,04 persen, jika dibandingkan dengan periode yang sama di 2022," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sulawesi Utara (Kanwil DJPb Sulut) Ratih Hapsari Kusumawardani, di Manado, Jumat.

Dia mengatakan, sumber penerimaan APBN berasal dari perpajakan, bea dan cukai, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dengan kontribusi terbesar dari perpajakan.

Sumber penerimaan utamanya berasal dari perpajakan, yaitu sebesar Rp2,403 miliar atau 62,09 persen dari total pendapatan. 

"Pajak dalam negeri menjadi komponen utama penerimaan perpajakan dengan realisasi Rp 2.375 miliar,” jelasnya.

Ia menjelaskan penerimaan pajak di Sulawesi Utara pada bulan Agustus 2023 mengalami kontraksi sebesar 4,72 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022, yang disebabkan karena Program Pengungkapan Sukarela (PPS) tidak lagi diselenggarakan di tahun ini.

“Jika tidak memperhitungkan PPS maka penerimaan perpajakan tumbuh 5,95 persen,” ucap Ratih.

Adapun penerimaan bea dan cukai hingga akhir Agustus 2023, kata Ratih sebesar Rp 47,5 miliar, dengan rincian penerimaan cukai Rp 3,25 miliar dan bea masuk Rp 3,32 miliar.

“Sementara untuk penerimaan bea keluar tidak ada, karena tidak adanya pembelian atas komoditas CPO dan produk turunannya,” ungkapnya.

Ratih menambahkan, capaian PNBP pengelolaan barang milik negara (BMN) lingkup wilayah Provinsi Sulawesi Utara hingga akhir Agustus 2023 sangat baik dan telah memenuhi target triwulan III sebesar Rp4,92 miliar hingga 126,03 persen.

Komponen PNBP ditopang oleh pendapatan badan layanan umum yang sudah terealisasikan Rp545,85 miliar, 55,15 persen dari target, dan pendapatan PNBP lainnya sebesar Rp282,34 miliar.
 

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2024