Manado (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia(Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut) melakukan koordinasi terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyeludupan Manusia (TPPM) di Direktorat Jenderal Imigrasi.

Kepala Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun bersama tim dari Divisi Keimigrasian tersebut menyambangi Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian yang disambut oleh Direktur Pengawasan Penindakan Keimigrasian Surya Mataram.

"Kemenkumham Sulut secara rutin melakukan pengawasan orang asing di berbagai kabupaten kota di wilayah di daerah itu," kata Ronald, di Manado, Kamis. 

Ronald menyampaikan bahwa implementasi pengawasan orang asing di wilayah kerja Kemenkumham Sulut telah berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Selanjutnya, tim Kemenkumham Sulut melakukan konsultasi terkait TPPO dan TPPM di Direktorat Intelijen Keimigrasian dan diterima Direktur Intelijen Keimigrasian Ratna Mulya.

Ronald Lumbuun mengatakan   dalam rangka melakukan pencegahan TPPO dan TPPM di wilayah Sulut telah dilakukan operasi intelijen terpusat “Kresna” yang digelar pada tanggal 13-31 Juli 2023.

Dalam kesempatan tersebut dia menyampaikan bahwa di wilayah Sulut terdapat empat Desa Binaan Imigrasi.

"Keempat desa binaan itu, masing-masing di bawah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kotamobagu, dan Rumah Detensi Imigrasi Manado," katanya.
 

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2024