Manado (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara Ronald Lumbuun, mengatakan semua yang terlibat dalam pelaksanaan renovasi gedung Kantor Kanwil Kemenkumham, untuk menjaga nama baik.

"Kepada semua yang terlibat untuk selalu melaksanakan pekerjaan sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan," kata Ronald Lumbuun saat menyaksikan penandatanganan kontrak pengadaan pekerjaan konstruksi renovasi pagar dan halaman Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado dan renovasi gedung Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara, di Manado, Jumat.

Ronald Lumbuun mengatakan di tengah ketentuan sebagai instansi pelayanan publik, setiap informasi akan dapat mudah diakses oleh masyarakat. 

"Untuk itu jaga nama baik dan amanah yang telah diberikan," kata Ronald.

Penandatanganan kontrak kerja dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Sulut dengan CV. Keiby Konsultan, CV. Eka Abadi Jaya, dan CV. Smart Seven Consultant melalui Kepala Bagian Umum sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan masing-masing direktur.

Kemudian Kanim Kelas I TPI Manado turut melakukan penandatanganan kontrak bersama CV. Gaudeny dan PT. Mariota Tumbet Abadi. 

Pada saat tersebut Kakanwil Ronald Lumbuun didampingi  Kepala Divisi Keimigrasian Friece Sumolang dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado  Made Nur Hepi.

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2024