Manado,  (ANTARA Sulut) - Polisi Pamong Praja (Pol PP) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Sulut menandatangani fakta integritas sebagai komitmen melaksanakan tugas sesuai ketentuan dan aturan berlaku.

Penandatanganan pakt integritas itu dilakukan dalam suatu apel pagi, Selasa, di halaman Mako Pol PP tersebut dipimpin langsung Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Sulut, Drs Roy Mewoh DEA.

Pada kesempatan itu, Kasat Mewoh mengatakan, Pol PP Provinsi Sulut merupakan aparatur memiliki disiplin serta dedikasi tinggi sebagai pengendali kebijakan teknis bersifat spesifik dibidang penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman masyarakat, perlindungan masyarakat serta penegakan Perda.

Sebagai aparatur yang memiliki disiplin tinggi hendaknya, mampu mengimplementasikan itu dalam tugas dan tanggungjawab yang diberikan pimpinan.

Kerjakan tugas dan tanggungjawab kalian sesuai tupoksi masing-masing, dengan tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah dalam banruk apapun.

Pol PP harus bersikap transparan jujur, objektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas, tegas mantan Kadis Pora Sulut itu.

Pada tahun 2015 diharapkan, kalian semua mampu meningkatkan kinerja sebagai aparatur yang dipercayakan oleh pemerintah daerah untuk mengemban penegakan Peraturan Daerah (Perda).

Pol PP diharapkan mampu membantu pemerintah daerah dalam bidang ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, kata Mewoh.










Pewarta : Oleh Jootje Kumajas
Editor :
Copyright © ANTARA 2024