Manado,  (ANTARA Sulut) - Pembayaran klaim santunan Jasa Raharja Sulawesi Utara (Sulut) bagi korban kecelakaan lalu lintas selama Desember 2014 mencapai sekitrar Rp1,547 miliar.

Kepala Operasional PT Jasa Raharja Sulut Freddy Ransoen di Manado, Sabtu mengatakan, miliaran rupiah itu dibayarkan kepada sekitar 137 korban kecelakaan.

"Pembayaran itu baik untuk korban meninggal dunia, korban luka berat, korban luka ringan dan cacat tetap," kata Freddy.

Freddy Ransoen mengatakan, pembyaran klaim itu kepada korban kecelakaan yang berada di tiga provinsi, menjadi wilayah kerja perusahaan tersebut.

"Ketiga daerah itu masing-masig Sulut, Maluku Utara dan Gorontalo," katanya.

Freddy mengatakan, berbagai langkah dilakukan pihaknya dalam mengurangi tingkat kecelakaan maupun fatalitas dari kecelakaan itu.

Langkah itu seperti sosialisasi tentang keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat luas.

Selain itu bersinergi dengan instansi terkait seperti kepolisian dalam kampanye keselamatan berlalu lintas.*

Pewarta : Oleh Jorie M R Darondo
Editor :
Copyright © ANTARA 2024