Kabupaten Kepulauan Talaud (ANTARA) - Irjen Kementerian Pertanian(Kementan), Jan S Maringka mengajak kepala desa mengalokasikan minimal  sebesar 20 persen dari dana desa untuk pengembangan sektor pertanian.

"Jadi bersama-sama dengan kita dalam dialog ini hadir juga inspektur dari Kementerian Desa. Nah ini juga untuk mengingatkan kembali dalam dialog ini bahwa terdapat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201 Tahun 2022 yang mengatur tentang pengelolaan dana desa," sebut Irjen Jan saat Dialog Jaga Pangan di Kabupaten Kepulauan Talaud, Jumat.

Dalam Peraturan Menteri Keuangan tersebut, katanya  mengamanatkan agar para kepala desa mengalokasikan minimal sebesar 20 persen anggaran dana desa terhadap sektor pertanian.

"Ini menunjukkan bahwa pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dan juga para kepala desa memiliki komitmen yang sama untuk mendukung sektor pertanian," katanya.

Sinergitas bersama ini, kata Irjen sangat penting dilakukan terlebih ketika saat ini tengah menghadapi ancaman El Nino.

"Dapat dibayangkan bila seluruh desa-desa di Indonesia yang jumlahnya ada 70.000 desa membangun embung-embung desa, embung desa mewujudkan lumbung desa dan lumbung desa akan menjaga Indonesia, itu pesan penting," ajak Irjen.

Irjen menambahkan, TNI/Polri serta kejaksaan berpartisipasi aktif dan bersinergi bersama mengawal sektor pertanian ke depan.

"Kita juga mengimbau masyarakat secara umum, juga melibatkan warga gereja-gereja, masjid secara bersama-sama mengelola sektor pertanian. Hal ini menunjukkan bahwa dengan kebersamaan ini bisa menjaga sektor pertanian," ujarnya.

Usai melaksanakan dialog jaga pangan, Irjen Jan bersama Bupati dan Wakil Bupati Talaud, Elly Lasut-Mochtar A Parapaga, Forkopimda dan jajaran terkait melakukan penanaman pohon buah-buahan di kompleks perkantoran dan penanaman jagung di Desa Ambela, Kecamatan Melonguane.

 

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024