Manado (ANTARA) - DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado menyepakati rancangan perubahan KUA-PPAS APBD 2023, dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua, Noortje Henny Van Bone, dihadiri Wali Kota Andre Angouw, Wakil Wali Kota Richard Sualang, serta unsur Forkopimda, pejabat dan anggota DPRD setempat, Senin. 

"Sesuai dengan Peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019, pasal 169 ayat 1 dan 2, menjelaskan rancangan perubahan KUA-PPAS yang diserahkan pada DPRD sudah dibahas," kata Van Bone. 
  Penandatanganan nota kesepakatan antara pemreintah dan DPRD Manado (1)

Van Bone mengatakan, dengan persetujuan tersebut, maka Banggar DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah, akan melakukan pembahasan bersama, sehingga APBD-P 2023 bisa segera ditetapkan. 

Meskipun tidak merinci seperti apa perubahan akan dibahas bersama antara Banggar dan TAD, namun dewan akan mulai membahas setelah RAP selesai disusun. 

Sementara Wali Kota Manado, Andrei Angouw, dalam sambutannya mengakui saat ini perekonomian Manado sedang mengalami beberapa kali kontraksi. 
  Penandatanganan nota kesepakatan antara pemreintah dan DPRD Manado (Jo/ANTARA)

Hal tersebut, menurutnya berpengaruh pendapatan dan APBD Kota Manado, sehingga harus dilakukan langkah untuk menghadapi hal tersebut, agar perekonomian bisa membaik. 

Usai wali kota menyampaikan sambutannya, diteruskan dengan penandatangan berita acara, antara pemerintah dalam hal ini wali kota, ketua DPRD dan dua wakil ketua, didampingi Wakil Wali Kota, Richard Sualang, Sekretaris daerah kota Manado, Micler Lakat dan Sekretaris DPRD, Herry Saptono, disaksikan seluruh hadirin yang hadir. 
  Penandatanganan nota kesepakatan antara pemreintah dan DPRD Manado (1)

Sebelumnya pemerintah kota Manado, sudah mengusulkan rancangan KUA-PPAS APBD perubahan Manado 2023, yang sudah dibahas dan diselaraskan tinggal memulai pembahasan.  

 

Pewarta : Joyce Hestyawatie B
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2024