Manado (ANTARA) - Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Setyo Budiyanto mengatakan selain meningkatkan pengetahuan dan keterampilan penyidik Polri dan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS), juga dituntut profesional melaksanakan tugas penegakan hukum.
"Serta mempunyai integritas yang tinggi sebagai aparat penegak hukum," kata dia saat membuka kegiatan pembinaan peningkatan kemampuan penyidikan bagi penyidik Polri dan PPNS dinas/instansi/balai serta Satpol PP tingkat provinsi/kota/kabupaten pada 2023 di Manado, Kamis (10/8).
Ia mengatakan saat ini semakin tinggi angka kriminalitas yang terjadi, sedangkan salah satu upaya menekan kasus itu berupa peningkatan kemampuan dan pengetahuan penyidik.
Para penyidik, katanya, harus terus dibekali, baik tentang teknis, taktis, maupun pengetahuan yang terkini.
Ia menyebut banyak peraturan perundang-undangan yang baru, sedangkan peraturan perundang-undangan yang ada terus mengalami perkembangan atau perubahan.
Selain itu, katanya, kondisi sosial masyarakat juga mengalami perubahan, ilmu pengetahuan, dan teknologi yang semakin meningkat dan bergerak dinamis dalam kehidupan masyarakat.
"Sehingga apabila penyidik tidak menyesuaikan dengan perkembangan tersebut, akan ketinggalan sehingga memengaruhi kinerja dalam melaksanakan tugas penegakan hukum," katanya.
Berdasarkan data, katanya, empat jenis kejahatan ini, yakni kejahatan konvensional, kejahatan transnasional, kejahatan terhadap kekayaan negara, dan kejahatan yang berimplikasi kontijensi. Hal itu, menunjukkan peningkatan, baik segi kualitas maupun kuantitas.
Kejahatan konvensional, seperti penganiayaan, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, curanmor, bahkan pembunuhan terus meningkat, sedangkan kejahatan transnasional, seperti perdagangan orang dan narkotika juga menunjukkan peningkatan.
"Demikian juga kejahatan terhadap kekayaan negara, terutama korupsi, illegal fishing (penebangan liar) dan penyalahgunaan BBM terus terjadi serta kejahatan yang berimplikasi kontijensi khususnya perkelahian antarkampung atau perkelahian antarkelompok yang sering terjadi di wilayah hukum Polda Sulut," katanya.
Demikian juga, kata dia, terhadap munculnya berbagai tindak pidana tertentu yang dilakukan, baik oleh korporasi maupun perorangan, yang merugikan masyarakat dan negara saat ini terus meningkat.
"Oleh sebab itu untuk menekan meningkatnya angka kejahatan yang terjadi diperlukan strategi dan cara-cara yang tepat serta inovasi yang terus menerus dari kita semua sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat, yakni kamtibmas yang mantap dan terkendali di Sulawesi Utara dapat kita wujudkan," katanya.
Dia mengatakan untuk menghadapi tantangan tersebut diharapkan kepada seluruh penyidik maupun PPNS untuk selalu mengikuti perkembangan zaman dengan cermat melihat pola-pola kejahatan yang ada.
"Untuk itu kita semua harus saling berlatih dan bersinergi satu sama lain sehingga dapat meminimalisir pelanggaran/kejahatan yang dilakukan oleh masyarakat maupun lembaga," katanya.
Kegiatan itu mengangkat tema "Penguatan fungsi korwasbin PPNS bersama organisasi perangkat daerah guna mendukung penyidikan PPNS dalam rangka percepatan pembangunan nasional".
"Serta mempunyai integritas yang tinggi sebagai aparat penegak hukum," kata dia saat membuka kegiatan pembinaan peningkatan kemampuan penyidikan bagi penyidik Polri dan PPNS dinas/instansi/balai serta Satpol PP tingkat provinsi/kota/kabupaten pada 2023 di Manado, Kamis (10/8).
Ia mengatakan saat ini semakin tinggi angka kriminalitas yang terjadi, sedangkan salah satu upaya menekan kasus itu berupa peningkatan kemampuan dan pengetahuan penyidik.
Para penyidik, katanya, harus terus dibekali, baik tentang teknis, taktis, maupun pengetahuan yang terkini.
Ia menyebut banyak peraturan perundang-undangan yang baru, sedangkan peraturan perundang-undangan yang ada terus mengalami perkembangan atau perubahan.
Selain itu, katanya, kondisi sosial masyarakat juga mengalami perubahan, ilmu pengetahuan, dan teknologi yang semakin meningkat dan bergerak dinamis dalam kehidupan masyarakat.
"Sehingga apabila penyidik tidak menyesuaikan dengan perkembangan tersebut, akan ketinggalan sehingga memengaruhi kinerja dalam melaksanakan tugas penegakan hukum," katanya.
Berdasarkan data, katanya, empat jenis kejahatan ini, yakni kejahatan konvensional, kejahatan transnasional, kejahatan terhadap kekayaan negara, dan kejahatan yang berimplikasi kontijensi. Hal itu, menunjukkan peningkatan, baik segi kualitas maupun kuantitas.
Kejahatan konvensional, seperti penganiayaan, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, curanmor, bahkan pembunuhan terus meningkat, sedangkan kejahatan transnasional, seperti perdagangan orang dan narkotika juga menunjukkan peningkatan.
"Demikian juga kejahatan terhadap kekayaan negara, terutama korupsi, illegal fishing (penebangan liar) dan penyalahgunaan BBM terus terjadi serta kejahatan yang berimplikasi kontijensi khususnya perkelahian antarkampung atau perkelahian antarkelompok yang sering terjadi di wilayah hukum Polda Sulut," katanya.
Demikian juga, kata dia, terhadap munculnya berbagai tindak pidana tertentu yang dilakukan, baik oleh korporasi maupun perorangan, yang merugikan masyarakat dan negara saat ini terus meningkat.
"Oleh sebab itu untuk menekan meningkatnya angka kejahatan yang terjadi diperlukan strategi dan cara-cara yang tepat serta inovasi yang terus menerus dari kita semua sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat, yakni kamtibmas yang mantap dan terkendali di Sulawesi Utara dapat kita wujudkan," katanya.
Dia mengatakan untuk menghadapi tantangan tersebut diharapkan kepada seluruh penyidik maupun PPNS untuk selalu mengikuti perkembangan zaman dengan cermat melihat pola-pola kejahatan yang ada.
"Untuk itu kita semua harus saling berlatih dan bersinergi satu sama lain sehingga dapat meminimalisir pelanggaran/kejahatan yang dilakukan oleh masyarakat maupun lembaga," katanya.
Kegiatan itu mengangkat tema "Penguatan fungsi korwasbin PPNS bersama organisasi perangkat daerah guna mendukung penyidikan PPNS dalam rangka percepatan pembangunan nasional".