Manado (ANTARA) - DPRD Kota Manado menggelar rapat paripurna, mendengarkan penyampaian penjelasan wali kota Andre Angouw atas kebijakan umum anggaran dan platform prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2024, Senin.
"Rapat paripurna dewan yang terhormat, berdasarkan ketentuan UU nomor 23/2019 tentang pemerintah Daerah, serta hasil rapat badan musyawarah, maka rapat ini kami buka dan dibuka untuk umum," kata Ketua DPRD Manado, Aaltje Dondokambey di Manado, Senin.
Dia mengatakan, paripurna mendengarkan penjelasan wali kota Manado, tentang rancangan KUA-PPAS APBD 2024, dilakukan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Bamus DPRD Manado.
Paripurna DPRD Manado (Jo/antara) (1)
Wali Kota Manado, Andrei Angouw, yang diberikan kesempatan membaca penjelasan tentang KUA PPAS APBD 2024, mengatakan bahwa hal tersebut didasarkan pada PP nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Kemudian kata Angouw, indikator yang menjadi dasar untuk menyusun dan membahas, adalah pertumbuhan ekonomi yang diproyeksi 6,5 sampai 7 persen, PDRB sebesar Rp 115,37 juta, inflasi diproyeksikan stabil di kisaran 2 - 3 persen.
"Kemudian pengangguran terbuka ditekan pada angka 8,13 persen, angka kemiskinan diharapkan dapat diturunkan menjadi 5,49 persen dan indeks pembangunan manusia
diproyeksikan sebesar 80,25 ," katanya.
Dia lalu menyampaikan bahwa APBD diproyeksikan Rp 1,42 triliun, dengan komposisi PAD sebesar Rp 537,71 miliar, pendapatan transfer Rp 911,86 miliar kemudian belanja daerah ditargetkan Rp 1,496 triliun, pembiayaan daerah Rp 80 miliar, dengan komponen pengeluaran pembiayaan Rp 55,52 miliar dan komponen pembiayaan neto Rp 26,47 miliar.
Angouw berharap kiranya draf yang sudah disampaikan itu dapat segera dibahas bersama oleh TAPD Manado dan badan anggaran DPRD Manado.
Paripurna DPRD Manado (Jo/antara) (1)
Namun usai dia menyampaikan penjelasan tentang draft KUA PPAS itu, berbagai interupsi langsung disampaikan para politisi yang hadir dalam yang paripurna tersebut.
Legislator Franklin Sinjal mengatakan, selama ini pembahasan berjalan lancar, tetapi dalam beberapa kali pertemuan, Sekda tidak datang sehingga banyak yang ikut ikutan tidak datang, dia minta agar diperhatikan, juga supaya tidak diberikan tugas keluar daerah.
"Jangan ada hadir tempat lain tidak datang di sini, tugas ganda, perlu ditelusuri kejaksaan," katanya.
Paripurna DPRD Manado (Jo/antara) (1)
Sementara data yang disampaikan itu dikoreksi legislator Lily Walandha, yang mengatakan, ada selisih nilai sekitar Rp 22 miliar serta selisih di pengeluaran pembiayaan Rp55,52 M ada selisih sekitar Rp 10 juta.
Koreksi itu langsung ditanggapi wali kota dengan mengingatkan agar kepala BAKD Manado agar memperbaiki catatan anggaran tersebut.
"Rapat paripurna dewan yang terhormat, berdasarkan ketentuan UU nomor 23/2019 tentang pemerintah Daerah, serta hasil rapat badan musyawarah, maka rapat ini kami buka dan dibuka untuk umum," kata Ketua DPRD Manado, Aaltje Dondokambey di Manado, Senin.
Dia mengatakan, paripurna mendengarkan penjelasan wali kota Manado, tentang rancangan KUA-PPAS APBD 2024, dilakukan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Bamus DPRD Manado.
Wali Kota Manado, Andrei Angouw, yang diberikan kesempatan membaca penjelasan tentang KUA PPAS APBD 2024, mengatakan bahwa hal tersebut didasarkan pada PP nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Kemudian kata Angouw, indikator yang menjadi dasar untuk menyusun dan membahas, adalah pertumbuhan ekonomi yang diproyeksi 6,5 sampai 7 persen, PDRB sebesar Rp 115,37 juta, inflasi diproyeksikan stabil di kisaran 2 - 3 persen.
"Kemudian pengangguran terbuka ditekan pada angka 8,13 persen, angka kemiskinan diharapkan dapat diturunkan menjadi 5,49 persen dan indeks pembangunan manusia
diproyeksikan sebesar 80,25 ," katanya.
Dia lalu menyampaikan bahwa APBD diproyeksikan Rp 1,42 triliun, dengan komposisi PAD sebesar Rp 537,71 miliar, pendapatan transfer Rp 911,86 miliar kemudian belanja daerah ditargetkan Rp 1,496 triliun, pembiayaan daerah Rp 80 miliar, dengan komponen pengeluaran pembiayaan Rp 55,52 miliar dan komponen pembiayaan neto Rp 26,47 miliar.
Angouw berharap kiranya draf yang sudah disampaikan itu dapat segera dibahas bersama oleh TAPD Manado dan badan anggaran DPRD Manado.
Namun usai dia menyampaikan penjelasan tentang draft KUA PPAS itu, berbagai interupsi langsung disampaikan para politisi yang hadir dalam yang paripurna tersebut.
Legislator Franklin Sinjal mengatakan, selama ini pembahasan berjalan lancar, tetapi dalam beberapa kali pertemuan, Sekda tidak datang sehingga banyak yang ikut ikutan tidak datang, dia minta agar diperhatikan, juga supaya tidak diberikan tugas keluar daerah.
"Jangan ada hadir tempat lain tidak datang di sini, tugas ganda, perlu ditelusuri kejaksaan," katanya.
Sementara data yang disampaikan itu dikoreksi legislator Lily Walandha, yang mengatakan, ada selisih nilai sekitar Rp 22 miliar serta selisih di pengeluaran pembiayaan Rp55,52 M ada selisih sekitar Rp 10 juta.
Koreksi itu langsung ditanggapi wali kota dengan mengingatkan agar kepala BAKD Manado agar memperbaiki catatan anggaran tersebut.