Manado (ANTARA) - Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kota Manado, Frederik Tangkau, mengatakan, usulan pergantian antar waktu (PAW) dari legislator Franco Wangko, pihaknya ikut mekanisme saja.

"Sesuai mekanisme, kami hanya kepanjangan tangan partai di DPRD. Ada pimpinan pusat, wilayah dan DPD, sesuai aturan main harus ada SK dari pusat," kata Tangkau, di Manado, Senin.

Tangkau mengatakan, saat ini sedang menunggu perintah dari DPP pusat, dan jika sudah ada SK, maka sebagai kader partai harus menjalankan itu, cuma saja memang masih menunggu berproses.

Tetapi kalau soal pengusulan untuk PAW, Tangkau mengatakan, itu sudah dilakukan, karena memang ada mekanisme di partai, jadi jika ditanya, maka fraksi menyerahkan pada pengurus partai.

"Karena kan kami di fraksi hanya mengurus masalah yang di dewan saja. Kalau soal PAW urusan itu adalah kewenangan partai," tegasnya.

Mengenai posisi Franco Wangko, Tangkau mengatakan, belum tahu apakah sudah mengundurkan diri atau belum, tetapi Fraksi Nasdem tetap akan ikut mekanisme yang ada.

Apalagi menurutnya, Nasdem belum pernah melakukan pergantian antar waktu selama ini, tetapi pihaknya tetap ikut aturan dan mekanisme yang ada.

Franco Wangko, adalah salah satu anggota DPRD Manado yang sudah mendaftarkan diri untuk maju kembali sebagai bakal calon tetapi bukan dari Nasdem sebagai partai tempatnya bernaung selama ini, namun lewat PDIP.  

 

 

Pewarta : Joyce Hestyawatie B
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024