Manado (ANTARA) - Tim seleksi (Timsel) Bawaslu wilayah satu dan dua Sulawesi Utara, menegaskan bahwa keterwakilan perempuan 30 persen sebagai komisioner, adalah sebuah keharusan yang akan dipenuhi dalam seleksi penerimaan ini.
"Sesuai dengan ketentuan dan penegasan dari Bawaslu RI, keterwakilan 30 persen wajib dipenuhi dan itu pasti kami patuhi," kata Anggota Timsel Bawaslu Wilayah I, Tommy Sumakul, di Manado, Rabu.
Sumakul mengatakan, karena itulah maka dia mengimbau para perempuan yang punya keinginan serta kemampuan untuk mendaftarkan diri, mengikuti seleksi untuk memperebutkan satu dari tiga kursi yang diperuntukkan bagi penyelenggara perempuan.
Pakar hukum dari Unsrat itu mengatakan, persyaratan untuk mengikuti tes ini juga sangat mudah, karena dengan cukup berijazah SMA, SMK, MA sederajat dengan umur minimal 30 tahun untuk penyelenggara di tingkat kabupaten dan kota serta 35 tahun di provinsi, bisa ikut dalam seleksi ini.
Anggota timsel wilayah I, Tommy Sumakul (JOICE/ANTARA)
Namun mantan komisioner Panwaslu Manado itu, menyayangkan, di wilayah I yakni Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow Selatan, Minahasa, Minahasa Utara, Minahasa Tenggara, Kota kotamobagu dan Tomohon, masih agak kurang yang mendaftar, karena itulah maka pihaknya terus sosialisasikan tentang hal itu kepada masyarakat melalui media massa.
"Kami mengajak para aktivis, akademisi maupun pekerja perempuan untuk ikut mendaftar, supaya keterwakilan 30 persen, yang diwajibkan bisa terpenuhi, mohon dukungan untuk menyukseskan ini," katanya.
Sumakul juga mengatakan, jika memang sampai batas waktu yang ditetapkan yakni tanggal 7 Juni, dan kuota 30 persen keterwakilan perempuan belum terpenuhi, maka pendaftaran akan diperpanjang dua hari.
"Tetapi itu hanya khusus untuk pendaftar perempuan, untuk mendapatkan calon komisioner perempuan, bukan laki-laki, karena ketentuannya harus ada satu perempuan di antara dua komisioner laki-laki," tegas Sumakul.
Seketrais timsel wilayah II, Putri Damayanti Potabuga (JOICE/ANTARA) (1)
Sementara Sekretaris tim seleksi di wilayah dua, yang meliputi, Manado, Bitung, Sangihe, Talaud, Sitaro, Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Utara dan Minahasa Selatan, Putri Damayanti Potabuga, mengatakan pendaftar lumayan banyak di sekretariat mereka, terutama perempuan.
"Perempuan yang mendaftar memang sudah lumayan banyak, meskipun masih berusaha melengkapi berkas dan belum punya akun resmi untuk mengisi semua kelengkapan, tetapi masih bisa dikatakan lebih," kata Putri.
Karena itu dia juga mengajak para perempuan untuk ikut mendaftar dan ikut seleksi untuk mendapatkan posisi bagi perempuan, untuk menjadi penyelenggara Pemilu nanti, sebagai komisioner Bawaslu kabupaten kota maupun provinsi.
"Sesuai dengan ketentuan dan penegasan dari Bawaslu RI, keterwakilan 30 persen wajib dipenuhi dan itu pasti kami patuhi," kata Anggota Timsel Bawaslu Wilayah I, Tommy Sumakul, di Manado, Rabu.
Sumakul mengatakan, karena itulah maka dia mengimbau para perempuan yang punya keinginan serta kemampuan untuk mendaftarkan diri, mengikuti seleksi untuk memperebutkan satu dari tiga kursi yang diperuntukkan bagi penyelenggara perempuan.
Pakar hukum dari Unsrat itu mengatakan, persyaratan untuk mengikuti tes ini juga sangat mudah, karena dengan cukup berijazah SMA, SMK, MA sederajat dengan umur minimal 30 tahun untuk penyelenggara di tingkat kabupaten dan kota serta 35 tahun di provinsi, bisa ikut dalam seleksi ini.
Namun mantan komisioner Panwaslu Manado itu, menyayangkan, di wilayah I yakni Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow Selatan, Minahasa, Minahasa Utara, Minahasa Tenggara, Kota kotamobagu dan Tomohon, masih agak kurang yang mendaftar, karena itulah maka pihaknya terus sosialisasikan tentang hal itu kepada masyarakat melalui media massa.
"Kami mengajak para aktivis, akademisi maupun pekerja perempuan untuk ikut mendaftar, supaya keterwakilan 30 persen, yang diwajibkan bisa terpenuhi, mohon dukungan untuk menyukseskan ini," katanya.
Sumakul juga mengatakan, jika memang sampai batas waktu yang ditetapkan yakni tanggal 7 Juni, dan kuota 30 persen keterwakilan perempuan belum terpenuhi, maka pendaftaran akan diperpanjang dua hari.
"Tetapi itu hanya khusus untuk pendaftar perempuan, untuk mendapatkan calon komisioner perempuan, bukan laki-laki, karena ketentuannya harus ada satu perempuan di antara dua komisioner laki-laki," tegas Sumakul.
Sementara Sekretaris tim seleksi di wilayah dua, yang meliputi, Manado, Bitung, Sangihe, Talaud, Sitaro, Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Utara dan Minahasa Selatan, Putri Damayanti Potabuga, mengatakan pendaftar lumayan banyak di sekretariat mereka, terutama perempuan.
"Perempuan yang mendaftar memang sudah lumayan banyak, meskipun masih berusaha melengkapi berkas dan belum punya akun resmi untuk mengisi semua kelengkapan, tetapi masih bisa dikatakan lebih," kata Putri.
Karena itu dia juga mengajak para perempuan untuk ikut mendaftar dan ikut seleksi untuk mendapatkan posisi bagi perempuan, untuk menjadi penyelenggara Pemilu nanti, sebagai komisioner Bawaslu kabupaten kota maupun provinsi.