Sitaro (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) kembali menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022.
Kegiatan penyerahan LHP yang dilaksanakan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Manado, Senin (15/5) tersebut dihadiri langsung Bupati Evangelian Sasingen dan Wakil Bupati John H Palandung.
LHP LKPD Tahun 2022 diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sulawesi Utara Arief Fadillah kepada bupati dan ketua DPRD Sitaro, dan merupakan WTP ke-10 kali bagi Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Bupati mengungkapkan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab yang telah bekerja secara baik dan optimal pada tahun 2022 serta telah menunjang dan berkolaborasi bersama Tim BPK RI Perwakilan Sulut.
"Sehingga kegiatan audit yang dilakukan dapat berjalan lancar sampai dengan selesai, sekaligus memberikan gambaran real terhadap penyelenggaraan pertanggungjawaban keuangan setiap perangkat daerah di lingkup Pemkab Kepulauan Sitaro," ungkap bupati.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada BPK-RI atas komitmen dan dedikasinya didalam menyelesaikan tugas dan fungsinya untuk melakukan audit LKPD Tahun Anggaran 2022.
"Kiranya penetapan opini WTP dalam pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Sitaro Tahun 2022 mampu melahirkan keluaran yang positif, sekaligus juga memberikan masukan-masukan yang bernilai konstruktif untuk penyelenggaraan dan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah daerah ke depan," harapnya.
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, dalam sambutannya mengatakan, rutinitas pemeriksaan keuangan daerah oleh BPK di lingkup pemerintahan adalah hal yang wajib dilaksanakan setiap tahunnya.
Ini didasari oleh amanat perundang-undangan untuk mengaudit seluruh proses dan pertanggungjawaban keuangan yang ada di pemerintah pusat maupun daerah," kata gubernur.
Masukan-masukan yang disampaikan BPK-RI
Perwakilan Sulut, lanjut dia merupakan sebuah masukan dan saran yang baik agar ke depan lebih baik lagi, dengan mengingatkan kepada seluruh pejabat disetiap perangkat daerah di Sulut agar senantiasa menjadikan capaian positif ini sebagai motivasi sekaligus evaluasi bersama.
"Jangan cepat merasa puas dan aman, karena pada intinya kita harus terus mampu merefleksikan setiap tugas dan tanggungjawab ini dengan sebaik-baiknya dan profesional," tegas gubernur.
"Sehingga dalam pengelolaan anggaran yang telah ditetapkan setiap tahunnya, dapat direalisasikan secara amanah dan bertanggungjawab," tegasnya lagi.
Bupati dan Wakil Bupati didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sitaro, Denny D. Kondoj, dan Inspektur Ironers Sikome.
Hadir pula Anggota VI BPK Pius Lustrilanang, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara Fransiscus Silangen, Forkopimda Sulawesi Utara, Kepala Daerah se-Sulawesi Utara, Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara.(*)
Kegiatan penyerahan LHP yang dilaksanakan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Manado, Senin (15/5) tersebut dihadiri langsung Bupati Evangelian Sasingen dan Wakil Bupati John H Palandung.
LHP LKPD Tahun 2022 diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sulawesi Utara Arief Fadillah kepada bupati dan ketua DPRD Sitaro, dan merupakan WTP ke-10 kali bagi Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Bupati mengungkapkan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab yang telah bekerja secara baik dan optimal pada tahun 2022 serta telah menunjang dan berkolaborasi bersama Tim BPK RI Perwakilan Sulut.
"Sehingga kegiatan audit yang dilakukan dapat berjalan lancar sampai dengan selesai, sekaligus memberikan gambaran real terhadap penyelenggaraan pertanggungjawaban keuangan setiap perangkat daerah di lingkup Pemkab Kepulauan Sitaro," ungkap bupati.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada BPK-RI atas komitmen dan dedikasinya didalam menyelesaikan tugas dan fungsinya untuk melakukan audit LKPD Tahun Anggaran 2022.
"Kiranya penetapan opini WTP dalam pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Sitaro Tahun 2022 mampu melahirkan keluaran yang positif, sekaligus juga memberikan masukan-masukan yang bernilai konstruktif untuk penyelenggaraan dan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah daerah ke depan," harapnya.
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, dalam sambutannya mengatakan, rutinitas pemeriksaan keuangan daerah oleh BPK di lingkup pemerintahan adalah hal yang wajib dilaksanakan setiap tahunnya.
Ini didasari oleh amanat perundang-undangan untuk mengaudit seluruh proses dan pertanggungjawaban keuangan yang ada di pemerintah pusat maupun daerah," kata gubernur.
Masukan-masukan yang disampaikan BPK-RI
Perwakilan Sulut, lanjut dia merupakan sebuah masukan dan saran yang baik agar ke depan lebih baik lagi, dengan mengingatkan kepada seluruh pejabat disetiap perangkat daerah di Sulut agar senantiasa menjadikan capaian positif ini sebagai motivasi sekaligus evaluasi bersama.
"Jangan cepat merasa puas dan aman, karena pada intinya kita harus terus mampu merefleksikan setiap tugas dan tanggungjawab ini dengan sebaik-baiknya dan profesional," tegas gubernur.
"Sehingga dalam pengelolaan anggaran yang telah ditetapkan setiap tahunnya, dapat direalisasikan secara amanah dan bertanggungjawab," tegasnya lagi.
Bupati dan Wakil Bupati didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sitaro, Denny D. Kondoj, dan Inspektur Ironers Sikome.
Hadir pula Anggota VI BPK Pius Lustrilanang, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara Fransiscus Silangen, Forkopimda Sulawesi Utara, Kepala Daerah se-Sulawesi Utara, Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara.(*)