Manado, 31/10 (Antara) - Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara Siswa R Mokodongan meminta enam kabupaten di daerah tersebut segera membentuk Tim Pengendali Inflasi Daerah.

"Saya harap dalam waktu dekat enam kabupaten yang belum memiliki TPID segera membentuknya," kata Siswa saat workshop inflasi di Manado, Jumat.

Enam kabupaten yang harus dipacu untuk membentuk TPID yakni Kabupaten Kepulauan Sitaro, Minahasa Selatan (Minsel), Minahasa Utara (Minut), Bolaang Mongondouw, dan Bolmong Selatan.

"Enam kabupaten ini ditargetkan akhir tahun sudah terbentuk," katanya.

Di Sulut, sembilan kabupaten dan kota lainnya telah memiliki TPID yakni, Kota Manado, Kota Bitung, Kabupaten Minahasa, Mitra, Boltim, Bolmut, Kota Tomohon, Kota Kotamobagu, Talaud serta Pemprov Sulut. "Jadi, 15 kabupaten/kota di Sulut harus memiliki TPID," katanya.

Dengan TPID, pemerintah dan instansi terkait dapat saling berkoordinasi sehingga inflasi mampu dikendalikan.

Asisten Direktur Kantor Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) Eko Siswantoro mengatakan pihaknya menargetkan hingga akhir tahun ini 15 kabupaten/kota di Sulut telah memiliki Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID).

Ia mengatakan pihaknya akan berupaya agar semua kabupaten/kota di Sulut memiliki TPID yang memiliki dua peran yakni memonitoring perkembangan harga dan melakukan pengendalian inflasi.

TPID terdiri atas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait bekerja sama dengan pihak BI melakukan dua peran tersebut, untuk saling berkoordinasi apabila terjadi kenaikan inflasi.

Hal itu sesuai amanat Undang-undang keuangan yang menginstruksikan seluruh daerah diwajibkan memiliki TPID paling lambat hingga akhir 2014.

"Jadi melalui TPID itu semua pihak duduk bersama dan mencari solusi jika terjadi kenaikan harga di lapangan yang kemudian memicu inflasi," katanya.

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024